JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berjaket hoodie yang diduga melecehkan dua siswi SD di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022), disebut-sebut sering menonton video porno.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Irwandhy berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku berinisial D (15).
Ia menduga kebiasaan itu yang memicu pelaku melecehkan dua siswi SD di Cipete.
Baca juga: Pria Berjaket Hoodie yang Lecehkan 2 Siswi SD di Cipete Ternyata Siswa SMP
"Tindakan (pelecehan) tersebut, yang bersangkutan menonton video porno sehingga ada dorongan untuk mencoba mengetahui dan melakukan hal tersebut," kata Irwandhy kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Oleh karena itu, Irwandhy meminta kepada para orangtua untuk memperhatikan anak-anaknya dalam menggunakan ponsel.
"Makanya cek lagi lah handphone anak-anak kita, karena setelah kami melakukan pendalaman-pendalaman sampai saat ini motifnya yang bersangkutan sempat menonton video porno menggunakan gadgetnya," ujar dia.
Baca juga: Pria Berjaket Hoodie yang Lecehkan 2 Siswi SD di Cipete Ditangkap Polisi
Hingga saat ini, D masih diperiksa oleh penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan.
Sebelumnya, aksi pria yang mengenakan jaket hoodie berwarna hitam itu terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun instagram @merekamjakarta, awalnya terlihat pria itu mengikuti korban masuk ke dalam gang perkampungan.
Tak lama kemudian, pelaku berlari ke luar gang dengan kencang, diikuti oleh seorang perempuan yang diduga mencarinya.
Baca juga: Pelaku Pelecehan 2 Siswi SD di Cipete Diduga Bukan Warga Sekitar tapi Tahu Tempat untuk Kabur
Lalu, potongan video selanjutnya menunjukkan saat pelaku tengah memeluk dan melecehkan korban kedua. Korban berontak dan pelaku langsung kabur.
Kedua peristiwa pelecehan itu terjadi pada Jumat (18/11/2022) siang di lokasi yang sama, hanya berselang beberapa jam.
Pelaku melecehkan korban pertama sekitar pukul 09.36 WIB, sedangkan peristiwa kedua terjadi pukul 11.32 WIB.
Keluarga korban kemudian melaporkan pelecehan seksual yang dialami anaknya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.