Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggar Lalu Lintas Hanya Ditegur karena Tak Ada Tilang Manual, Pengamat: Harus Ada Evaluasi

Kompas.com - 21/11/2022, 20:50 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video yang diunggah akun Instagram @tmcpoldametro perlihatkan pengendara sepeda motor diberi teguran dan imbauan oleh petugas kepolisian karena melanggar aturan lalu lintas saat melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2022) malam.

"#Polri Sat Gatur Dit Lantas PMJ melakukan teguran dan imbauan kepada pengendara sepeda motor yg tidak menggunakan helm di Bundaran HI, situasi arus lalu lintas terpantau lancar," tulis akun @tmcpoldametro dikutip pada Senin (21/11/2022).

Baca juga: Dukung Tilang Elektronik meski Masih Banyak Pelanggar, Pengamat: Bisa Bangun Budaya Baru

Teguran diberikan untuk pelanggar lalu lintas yang melintas di jalur yang tak terpantau kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) statis setelah adanya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal larangan penindakan tilang manual.

Pengamat Sosial Universitas Indonesia Devie Rahmawati mengatakan masih diperlukan evaluasi atas kebijakan baru itu.

"Saya sepakat harus ada evaluasi, nanti dari evaluasi itu dapat dilihat bagian mana yang harus diperbaiki," kata Devie saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Devie belum dapat memastikan teguran dan imbauan kepada pelanggar lalu lintas dapat efektif membuat jera pengendara atau tidak.

Baca juga: Ketika Sistem E-TLE Belum Sempurna, Salah Tilang atas Pelanggaran yang Tidak Pernah Dilakukan...

Menurut dia, perlu penelitian yang dapat menghasilkan jawaban atas tingkat ketaatan dan dampak setelah ditiadakannya tilang manual.

"Artinya pemerintah perlu mengukur jumlah pelanggaran itu berapa banyak, siapa aktornya kalau misal anak remaja tentu cara pendekatannya berbeda dengan aktornya orang dewasa," ungkap dia.W

Selain itu, kata Devie, penerapan tilang elektronik saat ini dapat menciptakan pola pikir baru bagi masyarakat Indonesia agar dapat lebih peka dalam mematuhi aturan lalu lintas dengan sendirinya.

"Penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) sekarang sebenarnya ini menarik, dapat membangun budaya baru. Penerapan ini ingin mengingatkan warga bahwa sekarang sudah layaknya menjadi masyarakat digital yang harus bisa mandiri karena segala sesuatu difasilitasi oleh information technology (IT)," ucap Devie.

Baca juga: Ketika Sistem E-TLE Belum Sempurna, Salah Tilang atas Pelanggaran yang Tidak Pernah Dilakukan...

"Artinya sekarang kalau anda melanggar sudah bukan manusia secara fisik yang kemudian menghampiri anda, tapi sistem yang akan menghampiri anda," imbuh dia.

Namun, menurut Devie, budaya baru yang dimaksud itu tidak dapat terjadi secara instan. Artinya, membutuhkan waktu untuk membuat sadar masyarakat agar dapat mematuhi aturan lalu lintas secara mandiri.

Atas dasar itu, dibutuhkan peran pemerintah untuk memberikan edukasi ke masyarakat agar dapat tercipta pola pikir mematuhi aturan lalu lintas meski saat ini tidak lagi ada tilang manual.

Baca juga: Polisi Anulir Pelanggaran Lalu Lintas Korban Salah Tilang E-TLE

"Semua ini butuh proses, tidak apa-apa ini semua bagian dari satu proses yang menurut hemat saya pasti akan dilalui," ujar dia.

Devie kemudian melontarkan teori difusi inovasi dari Everett Rogers dalam bukunya berjudul "Difussion of Innovations" pada tahun 1964 yang menyebut bahwa dalam setiap perubahan pasti akan ada sekelompok masyarakat yang menolak atas kebijakan baru itu.

"Tapi pola dunia semenjak teori inovasi sosial itu hadir pasti 10 sampai 20 persen masyarakat akan menunjukkan resistensi sosial. Pekerjaan rumahnya adalah bagaimana dari angka itu pemerintah dapat menekan dan tidak bertambah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com