JAKARTA,KOMPAS.com - Warga Kampung Bayam korban gusuran pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS), hingga Senin (21/11/2022) belum dapat menempati Kampung Susun Bayam yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kampung Susun Bayam merupakan bangunan berkonsep ruman susun sederhana sewa (rusunawa) yang semula dijanjikan Pemprov DKI Jakarta sebagai tempat relokasi warga permukiman Kampung Bayam yang tergusur.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku operator Kampung Susun Bayam mengungkapkan proses relokasi masih terkendala persoalan administrasi dan teknis yang belum selesai.
Baca juga: Warga Kampung Bayam Belum Dipindahkan ke Rusun, Jakpro Ungkap Kendalanya
Menurut Community Development Specialist PT Jakpro Hifdzi Mujtahid, terdapat proses administrasi yang harus diselesaikan salah satunya soal tarif sewa hunian.
"Ada hal-hal administrasi yang harus kami selesaikan, di antaranya warga ini kan masuk ke Rusun Kampung Bayam ada tarif sewa," kata Hifdzi saat ditemui di depan Kampung Susun Bayam, Senin (21/11/2022).
Hifdzi berujar, dalam hal administrasi, Kampung Susun Bayam sedikit berbeda dengan administrasi sejumlah rusunawa lain yang sudah dijadikan tempat relokasi warga sebelumnya.
Baca juga: Korban Gusuran Kampung Bayam Minta Pindah ke Rusun, Jakpro: Tak Semudah Itu, BUMD Harus Untung
Kampung Susun Bayam adalah tempat relokasi warga DKI Jakarta terdampak penggusuran pertama yang dibangun oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selama ini, lanjut Hifdzi, rusunawa tempat relokasi warga seperti di Duri, Kunir, Marunda, dan sebagainya dibangun oleh Disperum (Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman) DKI Jakarta.
"Jadi yang dilakukan Jakpro sekarang belum ada role model-nya," ujar Hifdzi.
Hifdzi juga menekankan bahwa saat ini Jakpro masih mempertimbangkan unsur bisnis untuk merelokasi warga.
Baca juga: Jeritan Korban Gusuran Kampung Bayam yang Tak Sanggup Bayar Sewa Kontrakan
Konsep tarif sewa Kampung Susun Bayam yang akan dibebankan kepada warga, lanjut Hifdzi, tentunya berbeda dengan rumah susun lain yang dibangun Pemprov DKI.
Hifdzi mengatakan Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta masih perlu mematangkan sejumlah skema, Salah satunya, penetapan tarif sewa Kampung Susun Bayam yang hingga kini belum jelas nominalnya.
"Kalau pakai tarifnya BUMD, BUMD kan harus untung. Kalo kita merencanakan sesuatu hal (tarif sewa rendah), yang rugi nanti temuan kita di akhir," kata Hifdzi kepada TribunJakarta.com.
Baca juga: Curhat Korban Penggusuran Kampung Bayam: 18 Tahun Tinggal, tapi Enggak Dapat Rusun
"Agar ini bisa mengakomodir kemampuan warga gimana, kita koordinasi sama Pemprov DKI selaku pemegang saham. Ibaratnya anak ngadu ke bapak lah, pak kita ngebuat bangunan, warga kemampuannya cuma segini," tutup Hifdzi.
Kampung Susun Bayam sebenarnya sudah diresmikan sejak 12 Oktober 2022 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu Anies Baswedan.
Saat meresmikan Kampung Susun Bayam, Anies mengakui konsep sewa untuk calon penghuni Kampung Susun Bayam rumit, sebagaimana konsep fisik bangunannya yang juga tidak sederhana.
Baca juga: Belum Direlokasi ke Rusun, Warga Kampung Bayam Kini Tinggal di Pinggir Jalan
Namun, kala itu Anies memastikan Pemprov DKI dan Jakpro akan segera menyelesaikan segala proses admnistrasi dan skema pengelolaan, agar warga Kampung Bayam juga bisa segera menempati rusunawa ini.
"Prinsip pengelolaannya akan sama dengan pengelolaan yang lain. Faktanya ada Kampung Akuarium, ada Kampung Kunir, dan ada Bukit Duri. Itu sudah ada buktinya semua," kata Anies.
(Penulis: Zintan Prihatini, Retno Ayuningrum/Editor: Irfan Maullana, Jessi Carina, Larissa Huda)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.