JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang mestinya direlokasi ke Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, terus bertanya-tanya karena hingga kini belum juga menempati rumah susun sederhana sewa (rusunawa) itu.
Padahal, Kampung Susun Bayam telah diresmikan pada Oktober lalu oleh Anies Baswedan, gubernur DKI Jakarta saat itu. Adapun Anies meresmikan rusunawa tersebut beberapa hari menjelang purnatugas sebagai gubernur.
Akibatnya, warga korban gusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) itu menuntut kejelasan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang menjanjikan mereka bisa menempati hunian pada 20 November 2022.
Puluhan warga melakukan unjuk rasa di depan gerbang masuk Kampung Susun Bayam pada Senin (21/11/2022).
Baca juga: Dituntut Segera Relokasi Warga ke Kampung Susun Bayam, Jakpro Cari Win-win Solution
Sembari membawa poster berisi protes, warga berkumpul di depan gerbang Kampung Susun Bayam.
"Kami warga Kampung Susun Bayam meminta hak untuk segera menempati hunian Kampung Susun Bayam karena kami selama ini hanya menerima janji-janji manis," demikian tulisan dalam salah satu poster yang dibawa warga.
Salah satu warga bernama Ribka (53) mengatakan, mereka dijanjikan sudah bisa menempati Kampung Susun Bayam pada 20 November 2022. Namun nyatanya, belum ada kejelasan hingga hari ini.
"Janji-janjinya mana? Kami udah tanda tangan di atas meterai, SK udah, katanya tanggal 20 November kemarin udah ada, sekarang tinggal terima kunci, mana janjinya? Enggak ada," ujar Ribka saat ditemui Kompas.com di depan gerbang Kampung Susun Bayam, Senin.
Warga, lanjut dia, hingga kini tidak mengetahui alasan belum bisa menempati unit Kampung Susun Bayam.
Baca juga: Tuntut Segera Direlokasi ke Kampung Susun Bayam, Warga Pilih Menginap di Depan JIS
PT Jakpro pun kembali mengundurkan jadwal warga menempati hunian hingga 2023.
"Mau sampai kapan kami ngontrak? Kemarin saya kena gusuran, gerobak saya hilang. Kami nungguin janji-janji mereka aja, yang menjanjikan Jakpro," tutur Ribka.
Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) Asep Suwenda berujar, Jakpro berjanji memberikan kunci unit hunian pada 20 November dalam rapat di kantor kelurahan beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, kunci tersebut belum juga dikantongi oleh 123 kepala keluarga (KK) yang akan menempati hunian Kampung Susun Bayam.
"Kami tunggu sampai hari ini enggak ada realisasi, sementara warga mempertanyakan. Mereka juga terbebani dengan harus mengontrak," ujar Asep.
Baca juga: Penjelasan Jakpro Soal Kampung Susun Bayam yang Tak Kunjung Ditempati Warga
Asep mengaku tak mengetahui alasan warga belum bisa pindah ke Kampung Susun Bayam.