Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nestapa Korban Gusuran JIS, Tidur Beratap Terpal demi Tagih Janji Manis Menghuni Kampung Susun Bayam...

Kompas.com - 22/11/2022, 08:38 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang mestinya direlokasi ke Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, terus bertanya-tanya karena hingga kini belum juga menempati rumah susun sederhana sewa (rusunawa) itu.

Padahal, Kampung Susun Bayam telah diresmikan pada Oktober lalu oleh Anies Baswedan, gubernur DKI Jakarta saat itu. Adapun Anies meresmikan rusunawa tersebut beberapa hari menjelang purnatugas sebagai gubernur.

Akibatnya, warga korban gusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) itu menuntut kejelasan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang menjanjikan mereka bisa menempati hunian pada 20 November 2022.

Puluhan warga melakukan unjuk rasa di depan gerbang masuk Kampung Susun Bayam pada Senin (21/11/2022).

Baca juga: Dituntut Segera Relokasi Warga ke Kampung Susun Bayam, Jakpro Cari Win-win Solution

Sembari membawa poster berisi protes, warga berkumpul di depan gerbang Kampung Susun Bayam.

"Kami warga Kampung Susun Bayam meminta hak untuk segera menempati hunian Kampung Susun Bayam karena kami selama ini hanya menerima janji-janji manis," demikian tulisan dalam salah satu poster yang dibawa warga.

Warga tagih janji Jakpro

Salah satu warga bernama Ribka (53) mengatakan, mereka dijanjikan sudah bisa menempati Kampung Susun Bayam pada 20 November 2022. Namun nyatanya, belum ada kejelasan hingga hari ini.

"Janji-janjinya mana? Kami udah tanda tangan di atas meterai, SK udah, katanya tanggal 20 November kemarin udah ada, sekarang tinggal terima kunci, mana janjinya? Enggak ada," ujar Ribka saat ditemui Kompas.com di depan gerbang Kampung Susun Bayam, Senin.

Warga, lanjut dia, hingga kini tidak mengetahui alasan belum bisa menempati unit Kampung Susun Bayam.

Baca juga: Tuntut Segera Direlokasi ke Kampung Susun Bayam, Warga Pilih Menginap di Depan JIS

PT Jakpro pun kembali mengundurkan jadwal warga menempati hunian hingga 2023.

"Mau sampai kapan kami ngontrak? Kemarin saya kena gusuran, gerobak saya hilang. Kami nungguin janji-janji mereka aja, yang menjanjikan Jakpro," tutur Ribka.

Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) Asep Suwenda berujar, Jakpro berjanji memberikan kunci unit hunian pada 20 November dalam rapat di kantor kelurahan beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, kunci tersebut belum juga dikantongi oleh 123 kepala keluarga (KK) yang akan menempati hunian Kampung Susun Bayam.

"Kami tunggu sampai hari ini enggak ada realisasi, sementara warga mempertanyakan. Mereka juga terbebani dengan harus mengontrak," ujar Asep.

Baca juga: Penjelasan Jakpro Soal Kampung Susun Bayam yang Tak Kunjung Ditempati Warga

Asep mengaku tak mengetahui alasan warga belum bisa pindah ke Kampung Susun Bayam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com