JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang remaja pria berinisial D (15) yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada dua siswi SD.
Aksi remaja itu dilakukan pada siang hari di kawasan padat penduduk di RT 005 RW 002 Jalan Damai, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/202).
Aksi pria yang mengenakan jaket hoodie berwarna hitam itu terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.
Baca juga: Polisi Duga Pelaku Lecehkan 2 Siswi SD di Cipete karena Sering Nonton Video Porno
Pelaku melecehkan dua siswi SD itu di lokasi yang sama, hanya berselang beberapa jam. Pelaku melecehkan korban pertama pada pukul 09.32 WIB, sedangkan korban kedua dilecehkan dua jam setelah kejadian pertama.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @merekamjakarta, awalnya terlihat pria itu mengikuti korban masuk ke dalam gang perkampungan.
Tak lama kemudian, pelaku berlari ke luar gang dengan kencang, diikuti oleh seorang perempuan yang diduga mencarinya.
Berikut fakta-fakta terkait aksi pelecehan seksual tersebut:
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhi mengatakan, D diduga melakukan pelecehan seksual kepada dua siswi SD karena sering menonton video porno.
"Tindakan (pelecehan) tersebut, (terjadi karena) yang bersangkutan menonton video porno," kata Irwandhi kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Video porno tersebut memicu hasrat pelaku hingga melecehkan dua korban yang masih duduk di bangku kelas 4 SD di dua sekolah berbeda.
"Sehingga ada dorongan untuk mencoba mengetahui dan melakukan hal tersebut," kata Irwandhi.
Baca juga: Pria Berjaket Hoodie yang Lecehkan 2 Siswi SD di Cipete Ternyata Siswa SMP
Hingga saat ini, D masih diperiksa oleh penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan.
Setelah ada kasus ini, Irwandhy meminta para orangtua untuk memperhatikan anak-anaknya dalam menggunakan ponsel.
"Makanya cek lagilah handphone anak-anak kita, karena setelah kami melakukan pendalaman-pendalaman, sampai saat ini motifnya yang bersangkutan sempat menonton video porno menggunakan gadget-nya," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pelaku diketahui masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).