Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Truk Tinja Nakal Berulang Kali Buang Limbah ke Selokan di Jakarta...

Kompas.com - 22/11/2022, 10:34 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir sebuah truk tinja kedapatan membuang limbah dari kendaraannya ke selokan air di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramatjati, Minggu (20/11/2022) pagi.

Aksi itu terekam oleh kamera warga dan videonya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat perekam memergoki sopir truk tinja membuang limbah ke selokan.

"Nih buang tai di sini nih. Nih platnya nih," ucap perekam video dalam unggahan tersebut.

Baca juga: Truk Tinja Diduga Buang Limbah Sembarangan di Selokan, Pemprov DKI Ancam Cabut Izin Usaha

Sopir truk berpelat nomor B 9631 UFA itu kemudian tancap gas usai perekam video memergokinya.

Setelah merekam truk berwarna kuning itu, perekam video kemudian menunjukkan lokasi selokan yang diduga dijadikan lokasi pembuangan tinja.

Selokan berbentuk persegi panjang itu terletak di bawah trotoar.

Sopir dan kernet ditangkap

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta kemudian menangkap sopir dan kernet truk tersebut. Sopir dan kernet itu kemudian diperiksa di Kantor Dinas LH DKI, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur.

"Sekarang lagi diproses BAP (berita acara pemeriksaan). Nanti kami rilis," ujar Kepala Seksi Humas Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan kepada pewarta, Senin kemarin.

Yogi menuturkan, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas LH DKI.

"Sudah kami tahan oleh Bidang Penegakan dan Hukum kami. Terus saat ini sedang di-BAP," tutur Yogi.

Baca juga: Dinas LH DKI Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pembuang Tinja ke Selokan di Kramatjati

Pembuang limbah itu nantinya akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Pelanggar bisa ditindak berdasarkan Pasal 130 ayat 1 huruf b Perda 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan dikenai denda Rp 500.000 atau dicabut izin usahanya.

"Subtansi perkaranya setelah BAP baru ketahuan. Bisa sanksi administratif, bisa pencabutan usaha, tapi semua masih berproses," kata Yogi.

Yogi memastikan bahwa truk tinja itu dikelola oleh perusahaan swasta, bukan badan usaha milik daerah (BUMD) DKI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com