JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir sebuah truk tinja kedapatan membuang limbah dari kendaraannya ke selokan air di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramatjati, Minggu (20/11/2022) pagi.
Aksi itu terekam oleh kamera warga dan videonya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat perekam memergoki sopir truk tinja membuang limbah ke selokan.
"Nih buang tai di sini nih. Nih platnya nih," ucap perekam video dalam unggahan tersebut.
Baca juga: Truk Tinja Diduga Buang Limbah Sembarangan di Selokan, Pemprov DKI Ancam Cabut Izin Usaha
Sopir truk berpelat nomor B 9631 UFA itu kemudian tancap gas usai perekam video memergokinya.
Setelah merekam truk berwarna kuning itu, perekam video kemudian menunjukkan lokasi selokan yang diduga dijadikan lokasi pembuangan tinja.
Selokan berbentuk persegi panjang itu terletak di bawah trotoar.
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta kemudian menangkap sopir dan kernet truk tersebut. Sopir dan kernet itu kemudian diperiksa di Kantor Dinas LH DKI, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur.
"Sekarang lagi diproses BAP (berita acara pemeriksaan). Nanti kami rilis," ujar Kepala Seksi Humas Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan kepada pewarta, Senin kemarin.
Yogi menuturkan, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas LH DKI.
"Sudah kami tahan oleh Bidang Penegakan dan Hukum kami. Terus saat ini sedang di-BAP," tutur Yogi.
Baca juga: Dinas LH DKI Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pembuang Tinja ke Selokan di Kramatjati
Pembuang limbah itu nantinya akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Pelanggar bisa ditindak berdasarkan Pasal 130 ayat 1 huruf b Perda 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan dikenai denda Rp 500.000 atau dicabut izin usahanya.
"Subtansi perkaranya setelah BAP baru ketahuan. Bisa sanksi administratif, bisa pencabutan usaha, tapi semua masih berproses," kata Yogi.
Yogi memastikan bahwa truk tinja itu dikelola oleh perusahaan swasta, bukan badan usaha milik daerah (BUMD) DKI.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.