JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan pengendara motor ditegur oleh polisi karena berkendara tak menggunakan helm saat melintas di Jalan Buncit Raya, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/22).
Video rekaman polisi menegur pelanggar tersebut diunggah di akun Instagram @tmcpoldametro.
Dalam video itu terlihat pelanggar tersebut sedang ditegur oleh polisi lalu lintas karena tak menggunakan helm.
"Ditlantas PMJ melakukan imbauan dan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm di Jalan Buncit Raya Duren Tiga, Jakarta Selatan, situasi arus lintas terpantau lancar," demikian keterangan video yang diunggah.
Baca juga: Polda Metro: ETLE Belum Bisa Tilang Pengendara Tak Pakai Helm dan Kendaraan Kelebihan Penumpang
Tampak perempuan pelanggar itu hanya senyum-senyum sambil menganggukkan kepala saat ditegur polisi.
View this post on Instagram
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya tidak lagi menilang pengendara yang melanggar lalu lintas secara manual.
Seluruh penindakan pelanggaran dilakukan secara elektronik menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Saat ini ada puluhan kamera yang sudah terpasang di sejumlah titik di Jakarta. Hanya saja, teknologi itu belum sepenuhnya dapat menggantikan peran polisi lalu lintas.
Dengan demikian, sampai saat ini masih ada pelanggaran lalu lintas yang tidak dapat terekam kamera E-TLE.
Baca juga: Pelanggar Lalu Lintas Hanya Ditegur karena Tak Ada Tilang Manual, Pengamat: Harus Ada Evaluasi
Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto sebelumnya menjelaskan, teknologi ETLE masih memiliki kelemahan, salah satunya belum bisa menindak pengendara yang tidak menggunakan helm.
Di sisi lain, peniadaan tilang manual memunculkan fenomena pengendara lebih berani melanggar walaupun ada petugas di lapangan.
Pasalnya, para pelanggar mengetahui bahwa mereka hanya akan ditegur.
"Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu, sehingga ya mohon maaf, polisi pun seperti tidak dianggap," kata Edi.
Untuk itu, kepolisian di lapangan akan terus memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara, sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum tetap berjalan secara elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.