JAKARTA, KOMPAS.com - Anak perwira Polri berpangkat Kombes berinisial RC (19) yang diduga menganiaya rekannya dikabarkan telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (21/11/2022) siang.
Tak hanya RC, salah seorang personel Polri yang merupakan pelatih dari pelaku dan korban juga turut diperiksa.
Usai menjalani pemeriksaan, RC yang mengenakan kaos hijau disebut sempat ke kantin Polres yang terletak di lantai 3.
Baca juga: Fakta Kasus Anak Kombes Pukuli Temannya: Pelaku Dianggap Anak Kecil dan Diduga Penuh Intervensi
Berbekal informasi tersebut, Kompas.com mengonfirmasinya ke Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus.
Namun, Irwandhy enggan menjawabnya.
"Soal itu nanti saja lah ya," ujar Irwandhy.
Ia memilih untuk memberikan informasi tentang penangkapan pelaku dugaan pelecehan seksual dua siswi SD di Cipete, Kebayoran Baru dan penangkapan tiga pencuri spesialis pecah kaca mobil.
Baca juga: Ibu Korban yang Diduga Dianiaya Anak Kombes Berharap Kapolri Bertindak Tegas
Diberitakan sebelumnya, dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (12/11/2022), saat pelaku dan korban berinisial FB sama-sama mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di area PTIK.
Yusna, ibu korban lantas membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu. Menurut Yusna, anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi pelaku.
Anaknya dipukuli di lapangan dan area parkir PTIK. Aksi pemukulan disebut terjadi di depan pelatih, tetapi sang pelatih tak melerai atau menghalau.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.