JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik Tri Maryanto, mengungkapkan anggota dewan Kabupaten Kepulauan Seribu, MJ (35), diduga sempat konsumsi narkoba di rumahnya.
Pelaku menggunakan narkoba jenis sabu bersama NF (33), petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
Hal itu terungkap saat polisi menyelidiki pesta sabu di lokasi berbeda pada Jumat (18/11/2022) lalu di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu.
Baca juga: Diduga Ikut Pesta Sabu, Anggota Dewan Kepulauan Seribu Ditangkap Polisi
Polisi menangkap pelaku berinisial A (19), AL (27), FD (26), AL (30), AI (26) di lokasi.
Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan lanjutan terkait asal barang haram tersebut.
Menurut Didik, lima pelaku mendapat narkotika itu dari S (27), yang merupakan PJLP Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu.
”Dari S kami menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat 0,12 gram," ungkap Didik dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kisruhnya Festival Musik Berdendang Bergoyang
"Kemudian kami mendapatkan informasi bahwa S mendapatkan sabu tersebut dari NF (33) yang merupakan PJLP Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu,” lanjutnya lagi.
Lalu polisi mengamankan NF dan menemukan lagi barang bukti berupa dua klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat 1,38 gram.
Dari keterangannya, NF mengaku sempat mengonsumsi sabu bersama MJ.
"MJ ini merupakan anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara. Jadi mereka mengonsumsi bersama-sama di rumahnya MJ," kata Didik.
Baca juga: Polisi Tak Temukan Pesan Terkait Utang dari Ponsel Satu Keluarga Tewas di Kalideres
Didik berujar, saat ini MJ belum memberikan keterangan yang pasti mengenai dugaan penggunaan narkoba bersama NF.
Namun, dari rumah MJ, polisi menemukan alat hisap sabu dan juga dua klip plastik kosong yang diduga berisi sabu-sabu bekas pakai.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi masih terus mendalami keterangan yang didapat dari delapan terduga pelaku pengguna narkoba yang dibawa di Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Jalan Baru, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
"Saat ini masih dalam penyelidikan dan pengidentifikasian untuk peran masing-masing terduga pelaku serta masih dalam tahap pengembangan," jelas Didik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.