JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta meminta agar kapasitas ruang publik di Ibu Kota dikurangi. Hal itu guna menekan penyebaran kasus Covid-19.
Sebagai contoh konser di ruang tertutup. Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama meminta konser di ruang tertutup dikurangi atau alternatifnya dilaksanakan di ruangan terbuka.
"Seperti konser di ruang tertutup, usahakan kegiatan outdoor," kata Ngabila dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).
"Sesuai SE satgas BNPB, event dihadiri di atas 1.000 orang pastikan menggunakan masker medis dan sudah booster," imbuh dia.
Baca juga: Dinkes DKI: Capaian Vaksinasi Booster di Jakarta Baru 70 Persen
Dinkes DKI juga meminta lansia dan anak berusia kurang dari enam tahun menghindari kerumunan.
"Hindari lansia dan anak kurang dari enam tahun ikut acara keramaian," kata Ngabila.
Ngabila mengatakan, penambahan kasus baru di DKI selalu di atas 1.000 per 1 November 2022.
Sebelumnya, penambahan kasus di bawah 1.000.
"Per 1 November mulai 1.000 kasus per hari. Kemarin Senin (kasus) positif baru 1.789 kasus, positivity rate 22 persen," kata Ngabila.
Ngabila menyebutkan, Dinkes DKI kini sedang memperluas cakupan vaksinasi dosis ketiga alias booster.
Baca juga: Dinkes DKI Pastikan Kasus Polio Belum Ditemukan di Jakarta
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.