Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hibah MUI DKI Terlalu Besar, Anggota Komisi E DPRD Usul Sebagian Anggaran Ditarik ke DMI

Kompas.com - 22/11/2022, 16:19 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengusulkan agar sebagian alokasi dana hibah Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta ditarik ke Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI.

Menurut Baco, anggaran hibah sebesar Rp 15,7 miliar untuk MUI DKI terlalu besar.

"Kami mau tarik, bukan di MUI, tapi kami mau pindahin ke DMI," ujar Baco kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

"Jadi kesannya enggak bagus ternyata, MUI-nya besar. Sehingga kami akan tarik ke DMI, kira-kira gitu," imbuh dia.

Baco menyebutkan, dana hibah untuk MUI DKI besar karena berkait pemulasaran jenazah.

"Kalau (dana hibah) MUI itu agak besar karena ada program pemulasaran jenazah," kata Baco.

"Kami bikin program kayak bimtek atau diklat pemulasaran jenazah, per kelurahan itu empat orang beserta honornya Rp 500.000 sebulan, gitu. Nah itu yang agak bengkak, agak banyak biayanya," ujar dia.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI mengalokasikan dana hibah untuk MUI DKI sebesar Rp 15,7 miliar pada 2023. Sementara Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta masing-masing mendapat Rp 4 miliar dan Rp 3,2 miliar.

Nilai itu diketahui berdasarkan draft rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2023 yang kini masih dibahas.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, besaran dana hibah untuk PWNU dan PW Muhammadiyah itu masih jauh dari prinsip proporsionalitas.

"Kami telah dorong kenaikan di Komisi E menjadi Rp 5 miliar untuk PWNU dan Rp 4 miliar untuk PW Muhammadiyah. Saya merasa besaran tersebut (Rp 4 miliar dan Rp 3,2 miliar) masih belum cukup adil untuk kedua organisasi yang punya sejarah panjang dan punya kontribusi nyata terhadap kehidupan umat ini," kata Anggara dalam keterangannya, Selasa ini.

Sebelumnya, PWNU DKI protes karena hanya mendapat alokasi dana hibah senilai Rp 4 miliar dalam RAPBD DKI tahun 2023.

"Saat ini PWNU DKI Jakarta diusulkan oleh Gubernur yang lama (Anies Baswedan) tahun 2023 akan menerima Rp 4 miliar, sedangkan MUI (DKI) diusulkan menerima Rp 15 miliar," kata Wakil Ketua PWNU DKI Husny Mubarok Amir dalam keterangnnya, Kamis (17/11/2022).

Husny menyebutkan, anggaran itu terasa sangat kecil bagi PWNU DKI Jakarta yang menaungi enam cabang, 44 MWC (majelis wakil cabang), 267 ranting, 18 lembaga, 14 badan otonom, serta lebih dari 4 juta anggota di DKI Jakarta.

"PWNU DKI Jakarta tahun 2022 juga telah melaksanakan 800 lebih kegiatan yang efisien membantu Pemprov (DKI) selama ini," ujar Husny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com