Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Badut Curi Motor Pengemudi Ojol di Kebayoran Baru, 1 Berhasil Ditangkap

Kompas.com - 22/11/2022, 17:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - F (20) dan P (15), dua badut pencuri sepeda motor tepergok warga saat beraksi di Jalan Hj Aom Gang Tempe, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022) malam.

Awalnya, pelaku berpura-pura menjadi badut, lalu berkeliling ke rumah warga.

"Modus operandinya itu menggunakan pakaian badut," ujar Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kebayoran Baru, Kompol Doni Bagus Wibisono saat dikonfirmasi Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Sejarah Badut Seram, Berawal dari Sirkus Berujung Film Horor dan Thriller

Namun, Doni tak menjelaskan mengapa pelaku mengenakan pakaian badut saat mencuri sepeda motor.

Yang pasti, kata Doni, ada satu di antara pelaku yang berhasil melarikan diri setelah sebelumnya sempat ditangkap warga.

"Ada dua diamankan, salah satu berhasil kabur. Selanjutnya pengamanan tersangka berikut barang bukti dan dilanjutkan pengembangan kepada pelaku satu lainnya dan berhasil diamankan," kata Doni.

Baca juga: Tepergok Curi Motor oleh Korban, Maling Kabur lalu Diuber Polisi Patroli di Tangerang

Terkait salah satu pelaku yang masih di bawah umur, Doni menyatakan bakal tetap memproses hukum sambil berkoordinasi dengan balai pemasyarakatan (bapas).

"Berkordinasi dengan Bapas dalam rangka pendampingan pelaku," kata Doni.

Doni sebelumnya mengatakan, peristiwa percobaan pencurian sepeda motor itu terjadi pada Senin (21/11/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

Mulanya korban Subardi (27), yang merupakan pengemudi ojek online (ojol), memarkirkan motor Honda Beat miliknya di depan rumah.

"Namun saat memarkirkan tidak mengunci stang. Korban kemudian nongkrong dengan teman-temannya dekat dengan rumahnya," ujar Doni.

Baca juga: 4 Kali Masuk Penjara, Residivis Tak Kapok Curi Motor Lagi di Tambora

Saat itu pelaku mencoba mencuri motor korban yang tidak dikunci stang. Diam-diam pelaku mendorong motor curian.

Namun, aksi kedua pelaku diketahui rekan korban yang saat itu sedang melintas.

"Saksi Farid sedang lewat depan rumah korban dan melihat motor korban yang dinaiki pelaku sedang didorong oleh pelaku lainnya," kata Doni.

Kedua pelaku langsung ditegur rekan korban. Namun, kedua badut tersebut mengaku bahwa motor itu baru mereka beli dengan cara cash on delivery (COD).

"Yang bersangkutan menunjukkan kunci motor berada di kontak, sedangkan kunci milik pelaku yang disangkutkan ke kontak motor. Saksi lalu menanyakan ke korban dan ternyata tidak benar," kata Doni.

Mengetahui rekan korban mengonfirmasi kepada pemilik motor, para pelaku pun panik dan berupaya melarikan diri sebelum akhirnya dikeroyok massa.

"Pelaku diperkarakan Pasal 363 tentang pencurian. Ancaman hukuman di bawah 7 tahun, penyidik wajib melaksanan Diversi. Dengan melibatkan Bapas Pelapor dan terlapor serta melibatkan Orang Tua Anak pelaku," kata Doni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com