Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Penentuan Nilai UMP DKI 2023 Masih Pakai Kepgub yang Diteken Anies...

Kompas.com - 22/11/2022, 19:31 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penentuan nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 masih menggunakan nilai dasar UMP DKI 2022 yang tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP DKI 2022.

Dalam Kepgub yang diteken eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu dinyatakan bahwa UMP DKI 2022 senilai Rp 4.641.854.

Ketentuan soal penggunaan Kepgub itu merupakan hasil pemaparan Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat Dewan Pengupahan DKI mengadakan sidang pengupahan kedua di Balai Kota DKI, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Pemprov DKI Usul UMP DKI 2023 Naik 5,6 Persen, Setara Rp 4.901.738

"Tadi dalam rapat disampaikan Biro Hukum, Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021 ini masih harus dilaksanakan," tutur Anggota Dewan Pengupahan DKI dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Nurjaman, melalui sambungan telepon, Selasa.

Ia menuturkan, Kepgub tersebut masih dipakai meski keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) menguatkan putusan PTTUN soal Pemprov DKI yang wajib membatalkan Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021.

Sebab, keputusan PTTUN masih belum berkekuatan hukum tetap atau inkcraht hingga Selasa ini.

Baca juga: Unsur Buruh Usul UMP DKI 2023 Naik Jadi Rp 5,1 Juta, Dinilai Tak Mengacu ke PP atau Permenaker

Nurjaman menyebutkan, berdasar informasi yang diterima, keputusan PTTUN akan inkcraht saat Pemprov DKI tak mengajukan kasasi.

"Nanti setelah Pemerintah tidak melakukan banding kasasi (terhadap putusan PTTUN), maka (putusan PTTUN) inkcraht (melalui sidang Mahkamah Konstitusi/MK)," urainya.

Dengan adanya ketentuan ini, usulan unsur pengusaha, unsur serikat/konfederasi buruh, dan unsur Pemprov DKI masih mengacu kepada UMP DKI 2022 senilai Rp 4.641.854 untuk menentukan nilai UMP DKI 2023.

Semua unsur itu, kata Nurjaman, akan menyesuaikan usulan nilai UMP DKI 2023 saat MK memutuskan hasil sidang atas nilai UMP DKI 2022.

Baca juga: Sidang Pengupahan, Apindo DKI Usul UMP DKI 2023 Naik 2,62 Persen

"Kalau ada putusannya, sudah inkcraht, maka tentunya nanti akan berpatokan pada putusan PTTUN sebagai (dasar penentuan) dari UMP DKI 2023," ujar dia.

Sebagai informasi, saat sidang pengupahan kedua, ada empat rekomendasi dari empat unsur anggota Dewan Pengupahan DKI soal nilai UMP DKI 2023.

Unsur pengusaha perwakilan Apindo DKI mengusulkan UMP DKI naik 2,62 persen atau setara Rp 4.763.293.

Lalu, unsur pengusaha perwakilan Kadin DKI mengusulkan UMP DKI 2023 naik 5,11 persen atau setara dengan Rp 4.879.053.

Sementara itu, Pemprov DKI mengusulkan UMP DKI 2023 naik 5,6 persen atau setara dengan Rp 4.901.738.

Kemudian, unsur konfederasi/serikat buruh mengusulkan UMP DKI 2023 naik 10,55 persen atau setara dengan Rp 5.131.000.

Adapun unsur pengusaha (Apindo DKI dan Kadin DKI), unsur Pemprov DKI, dan unsur pekerja masing-masing mengusulkan kenaikan UMP DKI 2023 yang berbeda-beda.

Sebab, semua unsur itu tak satu suara saat Dewan Pengupahan DKI menggelar sidang pengupahan kedua di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa ini.

Karena itu, masing-masing usulan dijadikan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com