JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengupahan DKI Jakarta tak akan lagi mengadakan sidang pengupahan berkait nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023.
Anggota Dewan Pengupahan DKI dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman berujar, sidang pengupahan kedua yang digelar pada Selasa (22/11/2022) ini merupakan agenda terakhir.
Sidang kedua tersebut diketahui digelar si Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
"Insya Allah tidak ada sidang lagi karena tadi sudah komitmen bahwa sidang (pengupahan kedua) tadi adalah sidang terakhir untuk penetapan UMP DKI 2023," kata Nurjaman melalui sambungan telepon, Selasa.
Baca juga: Dinamika Nilai UMP DKI 2023, Pemprov Tampung Aspirasi Buruh Hingga Rapat Dengan Mendagri
Dewan Pengupahan DKI, sebut Nurjaman, akan menyerahkan empat rekomendasi berkait nilai UMP DKI 2023 ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Empat rekomendasi itu berasal dari unsur pengusaha perwakilan Apindo DKI, unsur pengusaha perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI, unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, dan unsur serikat/konfederasi buruh.
Kata Nurjaman, penyerahan rekomendasi itu paling lambat 28 November 2022.
"Paling lambat kan tanggal 28 (November 2022) (rekomendasi) sudah harus diserahkan," sebutnya.
Ia menekankan, setelah rekomendasi diserahkan, Heru Budi bertanggung jawab penuh atas penentuan nilai UMP DKI 2023.
"(Nilai UMP DKI 2023) seperti apa, Pak Pj Gubernur yang akan menetapkan," tutur Nurjaman.
Baca juga: Sekda Sebut Besaran UMP DKI 2023 Segera Ditentukan
Untuk diketahui, unsur pengusaha perwakilan Apindo DKI mengusulkan UMP DKI naik 2,62 persen atau setara Rp 4.763.293.
Lalu, unsur pengusaha perwakioan Kadin DKI mengusulkan UMP DKI 2023 naik 5,11 persen atau setara dengan Rp 4.879.053.
Sementara itu, Pemprov DKI mengusulkan UMP DKI 2023 naik 5,6 persen atau setara dengan Rp 4.901.738.
Kemudian, unsur konfederasi/serikat buruh mengusulkan UMP DKI 2023 naik 10,55 persen atau setara dengan Rp 5.131.000.
Semua unsur itu tak satu suara saat Dewan Pengupahan DKI menggelar sidang pengupahan kedua di Balai Kota DKI, Selasa ini.
Karena itu, masing-masing usulan dijadikan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Heru Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.