Dari pengungkapan kasus ini, polisi masih terus mendalami keterangan yang didapat dari delapan terduga pelaku.
Seluruh pelaku telah dibawa ke Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Jalan Baru, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
"Saat ini masih dalam penyelidikan dan pengidentifikasian untuk peran masing-masing terduga pelaku serta masih dalam tahap pengembangan," jelas Didik.
Apa itu Anggota Dewan Kepulauan Seribu?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu inisial MJ (35) bukan kader parpol alias partai politik.
"Bukan di bawah parpol (partai politik)," ujar Zulpan, dalam keterangannya, dilansir dari Warta Kota, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Hotman: Teddy Minahasa Terkejut Sabu 5 Kilogram yang Disisihkan Masih Utuh di Kejaksaan
Ia menegaskan, MJ bukanlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Bukan DPRD, tapi dewan kabupaten, karena di masing-masing kota atau kabupaten di DKI Jakarta tidak ada DPRD, hanya ada di provinsi saja," kata dia.
Zulpan mengatakan bahwa dewan kabupaten berada di bawah Bupati.
Selain itu, penunjukan terhadap anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu melalui pemilihan warga.
"Jadi per satu kecamatan, ada satu orang dewan kabupaten," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.