JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana hibah untuk Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta masing-masing sebesar Rp 4 miliar dan Rp 3,2 miliar.
Nilai itu diketahui berdasarkan draft rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2023.
Namun, besaran itu mendapatkan protes, khususnya dari PWNU DKI. Pihak PWNU DKI protes karena anggaran hibah untuk mereka jauh di bawah hibah untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI senilai Rp 15,7 miliar.
Baca juga: PWNU DKI Protes Hanya Dapat Dana Hibah Rp 4 M dari Anies, Minta Heru Budi Revisi
PWNU protes karena hanya mendapat alokasi dana hibah senilai Rp 4 miliar dalam RAPB 2023.
"PWNU DKI Jakarta diusulkan oleh Gubernur yang lama (Anies Baswedan) tahun 2023 akan menerima Rp 4 miliar, sedangkan MUI (DKI) diusulkan menerima Rp 15 miliar," kata Wakil Ketua PWNU DKI Husny Mubarok Amir dalam keterangnnya, Kamis (17/11/2022).
Husny menyebutkan, anggaran itu terasa sangat kecil bagi PWNU DKI Jakarta yang menaungi enam cabang, 44 MWC (majelis wakil cabang), 267 ranting, 18 lembaga, 14 badan otonom, serta lebih dari 4 juta anggota di DKI Jakarta.
"PWNU DKI Jakarta tahun 2022 juga telah melaksanakan 800 lebih kegiatan yang efisien membantu Pemprov (DKI) selama ini," ujar Husny.
Oleh karena itu, PWNU DKI Jakarta meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merevisi anggaran itu dan memberikan alasan yang rasional kepada DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Silaturahmi dengan PWNU DKI, Heru Budi: Pak Kiai, Jangan Khawatir Beri Masukan
"Jika pada 2022 hibah untuk PWNU DKI Jakarta Rp 5 miliar, semestinya tahun 2023 bisa meningkat agar program sosial, keagamaan, dan kebangsaan bisa berjalan dengan baik," kata Husny.
Husny menilai sangat tidak proporsional jika PWNU yang begitu banyak agenda hanya mendapatkan hibah sebesar Rp 4 miliar.
"Namun, di sisi lain, MUI Jakarta yang secara struktur organisasi dan banyaknya kegiatan tidak sebesar dan sebanyak PWNU, dialokasikan sebesar Rp 15 miliar," ucap dia.
Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pihaknya masih membahas besaran alokasi dana hibah bagi organisasi masyarakat, termasuk PWNU DKI Jakarta, untuk 2023.
Baca juga: Hibah MUI DKI Terlalu Besar, Anggota Komisi E DPRD Usul Sebagian Anggaran Ditarik ke DMI
Adapun rapat badan anggaran akan dilangsungkan pada hari ini, Rabu (23/11/2022).
"(Dana hibah) masih dibahas," kata Heru di Gelora Bung Karno (GBK), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022).
Harapannya, pembahasan itu menemui jalan keluar dan alokasi dana hibah ke ormas bisa terbagi dengan baik.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.