JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga menyebut bahwa ada luka lebam dan diduga sayatan di bagian dada hingga perut Prada TNI AU Muhammad Indra Wijaya yang meninggal di Biak, Papua.
Kakak perempuan Prada Indra, Rika Wijaya menjelaskan, sejumlah luka itu diketahui setelah pihak keluarga membuka paksa kunci gembok peti jenazah yang diantarkan langsung ke rumah duka di Tangerang.
Pihak keluarga lalu membuka seluruh kain kafan Prada Indra karena melihat ada darah yang keluar dari bagian wajah.
"Akhirnya kita minta untuk dibuka seluruh bagiannya kemudian dibuka lagi bagian kain kafannya hingga seluruh badan, dan terlihat ada luka lebam di bagian dada sampai dengan di bagian perut," ujar Rika dalam wawancara, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Buka Paksa Peti Jenazah, Keluarga Sebut Kepala Prada Indra Wijaya Mengeluarkan Darah
Selain lebam dan wajah yang mengeluarkan darah, Rika juga menemukan adanya luka seperti sayatan di atas dada Prada Indra.
Namun, Rika belum dapat memastikan dan enggan berasumsi soal penyebab luka seperti sayatan tersebut di bagian dada adiknya.
"Di atas dada sendiri saya melihat ada luka antara goresan atau sayatan. Saya sendiri tidak bisa mendiagnosa, karena dari hasil otopsi sendiri belum keluar," kata Rika.
Muhammad Indra Wijaya meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biak, pada Sabtu (19/11/2022).
Kematian Indra itu pun dianggap tak wajar. Pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian Indra.
Baca juga: Prada Indra Diduga Tewas Tak Wajar di Papua, Keluarga Akan Beri Keterangan
TNI Angkatan Udara (AU) dalam hal ini Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak, masih terus menyelidiki dan mendalami dugaan kekerasan yang dialami Indra.
Prada Muhamad Indra Wijaya merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan Indra dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak.
"Terhadap kejadian tersebut, TNI AU telah menahan empat prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut," kata Indan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu 23/11/2022).
TNI AU, kata Indan, akan menjatuhkan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku apabila keempatnya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Indra.
"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," kata Indan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.