Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Dipersulit Saat Minta Jenazah Prada Indra Diotopsi

Kompas.com - 23/11/2022, 14:20 WIB
Ellyvon Pranita,
Tria Sutrisna,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga dipersulit saat meminta jenazah prajurit TNI AU Prada Indra Wijaya diotopsi. Hal itu diungkapkan kakak Prada Indra yakni Rika Wijaya.

Awalnya keluarga diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa pihak keluarga bersedia jenazah Prada Indra diotopsi. Keluarga pun membuat surat tersebut sebagai pengantar.

"Sudah dibuatkan dari kami surat pengantar yang ke Biak melalui Whatsapp. Akhirnya dari sana minta surat rekomendasi dari Polsek terdekat. Karena katanya, kalau dilakukan otopsi harus didampingi oleh polisi," kata Rika, Rabu ( 23/11/2022).

Baca juga: Begitu Peti Jenazah Prada Indra Wijaya Datang dari Papua, Keluarga Diminta Langsung Kuburkan

Akhirnya dengan negosiasi yang alot, keluarga meminta surat rekomendasi dari Polsek Kelapa Dua Tangerang Selatan.

Namun Polsek Kelapa Dua mengatakan tak bisa memberi surat rekomendasi karena almarhum merupakan anggota TNI AU. Menurut Polsek Kelapa Dua, surat rekomendasi seharusnya berasal dari POM TNI AU 

Keluarga lantas mengonfirmasi ke POM TNI AU agar diberikan surat rekomendasi untuk otopsi jenazah Prada Indra.

Namun, POM TNI AU saat itu mengatakan, jenazah Prada Indra tidak bisa diotopsi karena surat kematian sudah keluar disertai dengan penyebabnya, yaitu dehidrasi berat.

Tidak lama kemudian, orang tua almarhum mendapat kabar bahwa jenazah Prada Indra bisa diotopsi dengan syarat membawa surat pernyataan siap dilaksanakan otopsi.

"Maka dari Polsek langsung dibawa menuju RSUD Kabupaten Tangerang dan dilakukan otopsi pada hari Minggu 20 November 2022 sekitar pukul 03.50 sampai 06.00," ujar Rika.

Baca juga: Prada Indra Diduga Tewas Dianiaya, 4 Prajurit TNI AU Ditahan Polisi Militer

"Setelah itu sekitar pukul 07.00 WIB, jenazah tiba di rumah duka kembali lalu dishalatkan di masjid terdekat pukul 08.00. Setelah itu langsung menuju TMP di TPU Bojong Nangka Tangerang. Pemakaman dilakukan secara militer," lanjut Rika.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Indra Wijaya meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biak pada Sabtu (19/11/2022).

Kematian Indra itu pun dianggap tak wajar. Pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian Indra.

Sementara itu, TNI Angkatan Udara (AU) dalam hal ini Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak, masih terus menyelidiki dan mendalami dugaan kekerasan yang dialami Indra. Prada Muhamad Indra Wijaya merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, Indra dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak.

"Terhadap kejadian tersebut, TNI AU telah menahan empat prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut," kata Indan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu 23/11/2022).

TNI AU, kata Indan, akan menjatuhkan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku apabila keempatnya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Indra.

"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," kata Indan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com