Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumsi Narkoba, Anggota Dewan Kepulauan Seribu Tak Dipidana

Kompas.com - 23/11/2022, 15:07 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota dewan Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial MJ (35), tidak dipidana usai diketahui mengonsumsi narkoba. Terkini, MJ tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik Tri Maryanto menjelaskan, MJ merupakan seorang pengguna. Setelah melalui berbagai proses dari tim asesmen terpadu, MJ diputuskan untuk direhabilitasi di rumah sakit tersebut.

"Enggak (dipidanakan) dia hanya menjalani rehabilitasi. Sekarang keberadaannya sudah di RSKO," ujar Didik saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Dianggap Bukan Pengedar, Anggota Dewan Kepulauan Seribu yang Pakai Sabu Direhabilitasi

Didik mengatakan, berdasarkan keterangan MJ, ia sudah beberapa kali menggunakan narkoba. Adapun hasil identifikasi kepolisian, kata Didik, menemukan empat transaksi pembelian barang haram tersebut.

"Kalau sementara yang kami identifikasi sudah ada empat kali transaksi. Tapi kami dalami lagi kan kami belum percaya begitu saja kan kami butuh konfrontasi, saksi-saksi, pemeriksaan dan sebagainya," jelas Didik.

Kasus ini bermula saat polisi menerima laporan terkait adanya pesta sabu di lokasi berbeda, yakni di RT 07 RW 04, Pulau Kelapa pada Jumat (18/11/2022).

Polisi menangkap A (19), AL (27), FD (26), AL (30), AI (26) di lokasi.

Baca juga: Saat Anggota Dewan Kepulauan Seribu Ditangkap karena Pesta Sabu

Ketika diamankan, empat dari lima orang tersebut diketahui positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine. Keempatnya pun mengakui telah mengonsumsi sabu bersama.

Menurut Didik, lima pelaku mendapat narkotika itu dari S (27) yang merupakan penyedia jasa layanan perorangan (PJLP) Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu.

”Dari S kami menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat 0,12 gram," kata Didik, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Pemprov DKI Hibahkan Rp 15,7 M untuk MUI, Anggota Dewan Sebut karena Ada Program Ini

S mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari NF (33), PJLP Satuan Polisi Pramong Praja atau Satpol PP di Kabupaten Kepulauan Seribu. Polisi kemudian mengamankan NF dan menemukan barang bukti berupa dua klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat 1,38 gram.

Dari sinilah mereka mengetahui bahwa MJ, sempat mengisap sabu bersama NF. Dari rumah MJ, polisi menemukan alat hisap sabu dan juga dua klip plastik kosong yang diduga berisi sabu-sabu bekas pakai.

Atas perbuatannya, NF dan S diamankan di Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Jalan Baru, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com