JAKARTA, KOMPAS.com - Lima pelajar berinisial FH (15), NG (16), SD (17), OV (17) dan AG (16) ditangkap polisi karena diduga hendak tawuran di Jalan Durian, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Jagakarsa, Kompol Wahid Key mengatakan para pelajar yang ditangkap memiliki peran masing-masing saat hendak tawuran.
"Mereka adalah FH dan AG, joki (pengendara) motor dan OV yang membawa senjata tajam, dengan dibonceng oleh FH," ujar Wahid saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pelajar yang Hendak Tawuran di Jagakarsa
Adapun satu pelajar lain berinisial NG berperan sebagai pemegang ponsel yang merekam aksi mereka melakukan tawuran kepada pelajar lain.
"Untuk yang NG itu dia kameramen merekam video, hingga viral. Dia dibonceng pelaku SD," ucap Wahid.
Meski belum terjadi tawuran, tetapi video aksi mereka sebelumnya beredar di media sosial, salah satunya di akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam video yang diunggah itu, tampak mereka berlari-lari sambil mengacungkan senjata tajam ke arah lawan.
Baca juga: Polisi Sebut 5 Sekolah di Jakarta Pusat Terindikasi Rawan Tawuran
Keterangan dalam video menyebutkan mereka merupakan anggota gangster yang sedang berkeliaran di wilayah Jagakarsa.
Wahid menjelaskan, aksi rencana tawuran yang dilakukan oleh lima pelaku itu terjadi pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Adapun para pelaku sebelumnya teridentifikasi dan baru ditangkap pada Rabu, siang. Mereka ditangkap di lokasi berbeda-beda.
Wahid memastikan para pelaku itu berstatus sebagai pelajar di sekolah kejar paket wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca juga: Polisi Tangkap 28 Pemuda di Legok Tangerang yang Diduga Hendak Tawuran
"FH dkk yang dalam video terlihat bawa sajam dan mengancam seseorang ternyata adalah sekelompok anak sekolah kejar paket di Jagakarsa," kata Wahid.
Para pelajar itu hendak melakukan tawuran dengan terlebih dahulu janjian dengan kelompok lain melalui media sosial.
"Mereka janjian tawuran dengan kelompok lain melalui medsos. Mereka baru akan tawuran, untuk proses sementara masih penyelidikan mendalami motif dan keterangan yang mereka diberikan," tutup Wahid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.