Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Minta Heru Budi Tetapkan UMP DKI 2023 Rp 5,1 Juta Sesuai Usulan Buruh

Kompas.com - 23/11/2022, 16:12 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 sesuai usulan serikat/konfederasi buruh.

Untuk diketahui, unsur buruh mengusulkan UMP DKI 2023 naik 10,55 persen menjadi Rp 5.131.000.

Presiden KSPI Said Iqbal menyebutkan, besaran UMP usulan buruh merupakan nilai yang realistis. Sebab, besaran UMP itu dirumuskan berdasarkan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi Ibu Kota.

"6,5 persen adalah inflasi nasional ditambah 5 persen pertumbuhan ekonomi DKI. Memang ketemunya 11,55 persen, tapi kalau dalam negosiasi (hasilnya) 10,55 persen, masih bisa," sebut dia saat konferensi pers secara virtual, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Apindo DKI Usul UMP 2023 Hanya Naik 2,62 Persen, Said Iqbal: Itu Ngaco dan Ngawur!

Said berujar, besaran UMP DKI 2023 yang diusulkan selain unsur buruh masih berada di bawah prediksi Tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KSPI soal nilai inflasi nasional pada Januari-Desember 2022, yakni 7 persen.

Sebagai informasi, unsur pengusaha dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI mengusulkan UMP DKI 2023 naik 2,6 persen atau setara Rp 4.763.293.

Sementara itu, unsur Pemerintah Provinsi DKI mengusulkan kenaikan UMP DKI Jakarta 2023 sebesar 5,6 persen atau setara Rp 4.901.738.

Lalu, unsur Kamar Dagang dan Industri Indinesia (Kadin) DKI mengusulkan UMP DKI 2023 naik 5,11 persen atau setara dengan Rp 4.879.053.

Baca juga: Alotnya Penentuan UMP DKI 2023: Buruh Minta Naik 10,55 Persen, Pengusaha Cuma 2,62 Persen

"Kalau pakai usulan Kadin (DKI) maupun Pemprov DKI, (nilai UMP DKI 2023) masih di bawah inflasi, jadi buruh menanggung beban," ujar Said.

Sebagai informasi, Dewan Pengupahan DKI Jakarta rampung menggelar sidang pengupahan soal UMP DKI 2023 di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa kemarin.

Hasil sidang kedua ini, empat unsur dalam Dewan Pengupahan DKI tak satu suara sehingga muncul empat rekomendasi yang akan diserahkan kepada Heru Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com