JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta buka suara terkait warga yang belum juga bisa menempati Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, hingga saat ini.
Kampung Susun Bayam diketahui dikelola oleh BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Plt Kepala BP BUMD DKI Fitria Rahadiani berujar, Kampung Susun Bayam sejatinya kini sedang diaudit.
Jajarannya pun kini masih menunggu hasil audit tersebut.
Karena itu, warga masih belum bisa menempati Kampung Susun Bayam tersebut.
"Sebenarnya kalau dilihat memang sekarang posisinya masih proses audit. Kami masih menunggu proses audit," ucap Fitria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
Menurut dia, saat membangun sesuatu, BUMD DKI memang harus mengaudit pembangunan tersebut.
"Kalau BUMD kan laporan atas pembangunan sesuatu, kami audit pasti," ujar Fitria.
Saat ditanya lebih jauh, Fitria tak memberikan jawaban secara jelas. Katanya, BP BUMD DKI hanya berwenang membina PT Jakpro.
"Terkait dengan masyarakat kemudian ditempatkan di suatu bangunan rusun atau apapun bentuknya, kebijakan teknisnya, ada di teman-teman SKPD. Kalau kami pembina BUMD-nya," urai dia.
Baca juga: Kami Pengin Secepatnya Menghuni Kampung Susun Bayam
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.