JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar pertemuan terbatas dengan Polda Metro Jaya dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Selasa (22/11/2022).
Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk membentuk kelompok kerja (pokja) khusus yang bertugas merumuskan standar operasional prosedur (SOP) sebuah perhelatan atau event, khususnya konser musik di Ibu Kota.
Selain terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi DKI, Polda Metro Jaya, dan Kemenparekraf, pokja ini juga akan turut menyertakan asosiasi promotor musik.
Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, kehadiran pokja bertujuan untuk membangun sebuah kesepahaman para pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan perhelatan industri kreatif.
Baca juga: Pemprov DKI Bentuk Pokja Khusus untuk Rumuskan SOP Event di Jakarta, Ini Tujuannya
Diharapkan berbagai penyelenggaraan perhelatan yang dilakukan di ibu kota, tidak hanya menghasilkan potensi ekonomi tapi juga memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan.
"Nanti ke depannya mengembangkan sertifikasi-sertifikasi bagaimana berkegiatan di DKI yang tertib sehingga memastikan Jakarta sebagai kota global tetap bisa tampil eksis. Tidak hanya level nasional, tetapi juga level internasional," ujar Sigit.
Latar belakang terbentuknya poja tersebut adalah terkait adanya tragedi di Itaewon, Korea Selatan serta adanya Konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyatakan industri kreatif adalah industri masa depan yang berperan besar dalam menghidupi seluruh kalangan tanpa terkecuali.
Baca juga: Penanggung Jawab Perizinan dan Promosi Produksi Festival Berdendang Bergoyang Jadi Tersangka
"Tenaga kerja yang bekerja di sektor ini akan tumbuh berkisar 5,9 persen setiap tahunnya," sebut Fadil dalam keterangan resminya.
Oleh karena itu, besarnya potensi ekonomi dari sektor penyelenggaraan event harus terlindungi oleh kejelasan dan kesepemahaman antarpemangku kepentingan, terkait standar keamanan dan keselamatan.
"Polri ingin mendukung penuh industri kreatif, tidak ada niat untuk menghalangi apalagi niat untuk mempersulit," ujar Fadil.
Sementara itu, Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Dino Hamid menilai adanya SOP yang akan mengatur penyelenggaraan event di ibu kota akan mendukung seluruh penyelenggara event memiliki standarisasi yang sama.
Baca juga: Imbas Kisruhnya Berdendang Bergoyang, Sudah 4 Orang Jadi Tersangka
"Jadi tadi kami punya kesepakatan bahwa akan dibuat sistem yang lebih profesional, lebih sempurna. Agar apa? agar event ke depan tidak terjadi, hal-hal seperti kemarin. Ada hal-hal yang tidak diinginkan," kata Dino.
(Penulis: Nirmala Maulana Achmad/Editor: Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.