Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: TNI Harus Investigasi Penyebab Kematian Prada Indra

Kompas.com - 24/11/2022, 05:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan TNI harus mengusut tuntas penyebab kematian prajurit TNI AU Prada Muhammad Indra Wijaya.

Sebabnya, keterangan yang disampaikan Koopsud III Biak tempat Prada Indra bertugas soal penyebab kematian, berbeda dengan kondisi jenazah. Pihak keluarga menemukan sejumlah luka lebam dan sayatan di jenazah Prada Indra.

"TNI harus melakukan investigasi penyebab kematian yang sesungguhnya. Semisal kemungkinan adanya penganiayaan maupun perkelahian. Termasuk melalui autopsi terhadap jasad Prada Indra," kata Fahmi kepada Kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Prada Indra Wijaya Dianiaya hingga Tewas di Papua, Keluarga: TNI Janji Hukum Pelaku Seberat-beratnya

Fahmi mengatakan jika benar telah terjadi kekerasan terhadap Prada Indra, itu menunjukkan bahwa kesadaran untuk menyelesaikan masalah berdasarkan hukum masih sulit untuk diterapkan di lingkungan TNI. 

Fahmi pun berujar institusi TNI tidak berada di atas hukum. Karena itu tindak kekerasan apapun yang melibatkan anggota TNI harus diproses hukum.

"Praktik-praktik arogansi dan kekerasan seperti di masa lalu, baik terhadap warga masyarakat maupun di lingkungan TNI sendiri tidak sepantasnya lagi untuk ditutupi. Siapapun yang melawan hukum, tidak sepatutnya dilindungi," tutur Fahmi.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Indra Wijaya meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biak, pada Sabtu (19/11/2022). Kematian Indra itu pun dianggap tak wajar.

Pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian Indra. Sementara itu, TNI Angkatan Udara (AU) dalam hal ini Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak, masih terus menyelidiki dan mendalami dugaan kekerasan yang dialami Indra.

Baca juga: 4 Prajurit TNI AU Penganiaya Prada Indra Terancam Dipecat

 

Prada Muhamad Indra Wijaya merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak. Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan Indra dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak.

"Terhadap kejadian tersebut, TNI AU telah menahan empat prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut," kata Indan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu 23/11/2022). Baca juga: Pihak Keluarga: Ada Luka Sayatan hingga Lebam di Tubuh Prada Indra Wijaya

TNI AU, kata Indan, akan menjatuhkan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku apabila keempatnya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Indra.

"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," kata Indan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com