Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Nasib Anggota Dewan dan Satpol PP yang "Nyabu" Bareng di Kepulauan Seribu

Kompas.com - 24/11/2022, 07:48 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARATA, KOMPAS.com - MJ (35), anggota dewan Kabupaten Kepulauan Seribu direhabilitasi usai tertangkap karena mengonsumsi narkoba.

Dia tak dipidana tetapi direhabilitsi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik Tri Maryanto berujar keputusan itu ditetapkan penyidik, setelah melakukan pendalaman kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan MJ.

"Enggak (dipidanakan) dia hanya menjalani rehabilitasi. Sekarang keberadaannya sudah di RSKO," kata Didik saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Konsumsi Narkoba, Anggota Dewan Kepulauan Seribu Tak Dipidana

Kondisi ini berbeda dengan petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Satuan Polisi Pramong Praja atau Satpol PP berinisial NF (33), yang mengisap sabu bersama MJ.

NF ditetapkan sebagai tersangka lantaran tak hanya dianggap sebagai pengguna, tapi juga menjadi pengedar narkoba.

Terkini, kepolisian telah menetapkan dua tersangka sebagai pengedar yakni NF dan S (27).

S merupakan PJLP Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu, yang mendapatkan sabu dari NF dan mengedarkan ke sejumlah orang lain.

"Untuk yang tersangka sementara dua orang, NF dan S," ungkap Didik.

Baca juga: Edarkan Sabu, Petugas Satpol PP dan Dinas SDA Kepulauan Seribu Jadi Tersangka

Polisi, lanjut Didik, tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus peredaran narkoba tersebut. Saat ditanya apakah pelaku pernah mengedarkan narkoba sebelumnya, Didik berkata pihaknya masih menyelidiki hal tersebut.

"Ini masih pengembangan terus nanti kami bisa split atau kami jadikan satu (penyelidikan kasusnya)," ucap Didik.

Sebagai informasi, MJ bukanlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Didik menyampaikan, MJ merupakan anggota dewan di tingkat kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta dan tak berasal dari partai politik.

Diawali dari penangkapan di lokasi berbeda

Kasus ini bermula saat polisi menerima laporan terkait adanya pesta sabu di RT 07 RW 04, Pulau Kelapa pada Jumat (18/11/2022).

Polisi menangkap A (19), AL (27), FD (26), AL (30), AI (26) di lokasi.

Ketika diamankan, empat dari lima orang tersebut diketahui positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine. Keempatnya pun mengakui telah mengonsumsi sabu bersama.

Menurut Didik, lima pelaku mendapat narkotika itu dari S.

”Dari S kami menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat 0,12 gram," jelas Didik, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Dewan Kepulauan Seribu yang Pesta Sabu Bukan Anggota DPRD ataupun Kader Parpol

S mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari NF.

Polisi kemudian mengamankan NF dan menemukan barang bukti berupa dua klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat 1,38 gram.

Dari sinilah polisi mengetahui bahwa MJ, sempat mengisap sabu bersama NF.

"MJ ini merupakan anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara. Jadi mereka mengkonsumsi bersama-sama di rumahnya MJ," tutur Didik.

Dari rumah MJ, polisi menemukan alat hisap sabu dan juga dua klip plastik kosong yang diduga berisi sabu-sabu bekas pakai.

Atas perbuatannya, NF dan S diamankan di Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Jalan Baru, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Sementara MJ beserta pemakai narkoba lainnya diputuskan untuk direhabilitasi di RSKO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com