JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono membeberkan motif di balik penusukan RP (30), seorang pramudi TransJakarta yang ditusuk di Jalan Raya Bogor KM 26, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (22/11/2022) lalu.
Budi mengatakan, tersangka AR menusuk dada RP dengan sebilah badik karena marah ponselnya dilindas oleh korban.
"Jadi, tersangka dan korban ini sama-sama naik motor. Tersangka motornya berada di depan. Karena keadaan mabuk, ponselnya terjatuh," ujar Budi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (24/11/2022).
Korban yang berada tepat di belakang tersangka lalu melindas ponsel tersangka. Mereka berdua selanjutnya berhenti dan terlibat cekcok.
Baca juga: Pelaku Penusukan Sopir TransJakarta Ditangkap
"Mereka berhenti, cekcok mulut dan tersangka meminta untuk mengganti kerugian. Karena tidak terjadi kesepakatan, akhirnya penusukan terjadi," tutur Budi.
Setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menangkap tersangka AR di wilayah Jakarta Selatan.
Sejumlah barang bukti seperti baju yang dipakai tersangka, sepeda motor, dan ponsel yang rusak akibat dilindas oleh korban ikut diamankan oleh polisi.
"Barang bukti (badik) dibuang di daerah Rancho (Jakarta Selatan)," jelas Budi.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.
Baca juga: Terlibat Cekcok Sebelum Tewas Ditusuk, Kematian Sopir Transjakarta Masih Jadi Misteri...
Sebagai informasi, RP tewas ditusuk setelah sempat terlibat cekcok dengan tersangka di Jalan Raya Bogor KM 26, Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (22/11/2022) lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.