JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial F (51) yang diduga menganiaya tiga bocah yang sedang bercanda di dalam masjid kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Namun, sampai dengan saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan belum menahan pelaku.
"Belum (ditahan). Belum ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Aniaya 3 Bocah di Masjid Kawasan Tebet
Nurma mengatakan, sampai saat ini F masih diperiksa oleh penyidik untuk mendalami kasus pemukulan terhadap anak-anak tersebut.
"Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan, kalau sudah diperiksa, nanti baru ditetapkan (status dan penetapan penahanan)," kata Nurma.
Polisi sebelumnya mengungkap motif pelaku menganiaya tiga bocah di dalam masjid.
Pelaku disebut memukul satu per satu anak itu karena kesal anaknya telah dipukul oleh para korban.
Baca juga: Motif Pria Aniaya 3 Bocah di Dalam Masjid Tebet: Kesal Anaknya Dipukul
Adapun video rekaman yang memperlihatkan aksi seorang pria memukul anak-anak itu viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial, pria tersebut datang dan masuk ke dalam masjid menghampiri ketiga bocah itu.
Dalam waktu yang tertera pada kamera CCTV, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 18.38 WIB.
Tampak saat itu ketiga bocah tersebut sedang bercanda. Mereka langsung terdiam saat dihampiri oleh pria tersebut.
Tak lama, pria itu langsung memukul satu per satu anak itu di bagian muka dan kepala secara berulang.
Anak pelaku selalu dirundung
Keluarga F (51) mengungkap penyebab pemukulan terhadap tiga bocah itu.
Menurut mereka, kekerasan yang diduga dilakukan F tersebut dipicu oleh perundungan yang diklaim kerap dilakukan para korban kepada anak pelaku.