VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif berujar bahwa warga bisa menghuni unit, setelah kontrak untuk masa transisi selama enam bulan ke depan ditandatangani.
"Tentunya hal ini tujuannya agar calon penghuni bisa segera menempati Kampung Susun Bayam dan pengelolaan KSB di kemudian hari sesuai dengan tata kelola dan peraturan yang berlaku," ujar Syachrial dalam keterangannya, Kamis.
Proses administrasi internal, lanjut Syachrial, dipastikan akan dipercepat. Begitu pula koordinasi bersama dinas terkait, serta komunikasi dengan warga akan dilakukan intensif.
Pada Jumat besok, Jakpro dan Pemprov DKI akan kembali bertemu dengan warga.
“Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang, sambil menunggu proses transisi pengelolaan ke Pemprov DKI Jakarta, kami mengupayakan agar warga dapat segera menempati huniannya," jelas Syachrial.
"Insyaallah Jumat nanti kami akan kembali bermusyawarah dengan calon penghuni untuk menginfokan perkembangan akhirnya," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.