Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pria yang Pukul Tiga Bocah di Masjid Tebet

Kompas.com - 24/11/2022, 16:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan belum menahan F yang menganiaya tiga anak di dalam masjid di kawasan Tebet.

Dugaan penganiayaan F terhadap para bocah itu terjadi saat mereka saat sedang bercanda di dalam masjid.

Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, status hukum pelaku akan dipastikan pada Kamis malam.

"Paling nanti malam kepastian (status hukum pelaku). Kan 24 jam (setelah penangkapan) dulu," ujar Nurma saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Pria yang Aniaya 3 Bocah di Dalam Masjid Tebet Belum Ditahan, Kini Masih Diperiksa Polisi

Nurma mengemukakan, sampai dengan saat ini pelaku masih diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Terkait ditetapkan tersangka dan ditahan, kata Nurma, itu merupakan kewenangan penyidik setelah melakukan penyidikan.

"Itu kewenangan penyidik (ditahan atau tidak)," ucap Nurma.

Polisi sebelumnya mengungkap motif pelaku melakukan penganiayaan kepada tiga bocah di dalam masjid.

Pelaku disebut memukul satu per satu dari tiga anak-anak itu karena kesal anaknya telah dipukul oleh para korban.

Baca juga: Motif Pria Aniaya 3 Bocah di Dalam Masjid Tebet: Kesal Anaknya Dipukul

Adapun video rekaman yang memperlihatkan aksi seorang pria melakukan penganiayaan dengan memukul anak-anak viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial, pria tersebut datang dan masuk ke dalam masjid menghampiri ketiga anak-anak.

Dalam waktu yang tertera pada kamera CCTV, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 18.38 WIB.

Tampak saat itu ketiga anak-anak tersebut sedang bercanda. Mereka langsung terdiam saat dihampiri oleh pria tersebut.

Tak lama, pria itu langsung memukul satu per satu dari ketiga anak di bagian muka dan kepala secara berulang.

Anak pelaku selalu dirundung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com