"Ini (pemangkasan dan pengalokasian anggaran) menjadi catatan Komisi E (DPRD DKI)," sebut dia.
Dalam kesempatan itu, Iman mengaku belum mengetahui total anggaran hibah untuk DMI DKI, setelah ditambah anggaran pemulasaraan jenazah Rp 7 miliar.
"Kalau angka (total) saya agak ini ya (lupa)," ujar dia.
Baca juga: Anggarkan Dana Hibah untuk 2 Ormas Bamus Betawi, Pemprov DKI Dianggap Memecah Belah
Untuk diketahui, sebelum direncanakan menerima tambahan Rp 7 miliar tersebut, anggaran hibah untuk DMI DKI sebesar Rp 161,01 miliar.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco sebelumnya mengusulkan agar dana hibah MUI DKI Jakarta untuk pemulasaraan jenazah ditarik ke DMI DKI.
"Kami mau tarik (anggaran pemulasaraan jenazah), bukan di MUI, tapi kami mau pindahin ke DMI," ujar Baco kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
"Kami bikin program kayak bimtek atau diklat pemulasaraan jenazah per kelurahan itu empat orang beserta honornya Rp 500.000 sebulan, gitu. Nah itu yang agak bengkak, agak banyak biayanya," imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.