JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membahas usulan soal kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 menjadi bagian dari wilayah Kepulauan Seribu.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pembahasan itu kemungkinan melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Lagi dibahas, nanti mungkin terkait dengan sama yang tadi rapat dengan Menteri Bappenas," ujar Heru di Balai Kota DKI, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Pulau Reklamasi PIK 2 Diusulkan Jadi Bagian Kepulauan Seribu
Rapat yang dimaksud Heru yakni terkait pertemuannya dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa membahas soal keberlanjutan Jakarta usai tidak menjadi Ibu Kota.
"(Pembahasannya) nyambung, nyambung," kata Heru.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengusulkan kawasan PIK 2 menjadi bagian dari wilayahnya.
Usulan tersebut diajukan sebagai upaya penguatan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) dalam mewujudkan konsep "Negeri 1.000 Pulau" di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi berkata, secara umum pembangunan di wilayahnya telah mampu memenuhi aspek kebutuhan dasar.
Namun, pengembangan infrastruktur kepariwisataan yang sudah ada dianggap belum cukup signifikan, kendati Kepulauan Seribu ditetapkan sebagai KSPN.
"Tidak ada perkembangan yang signifikan. Saya sudah bersurat ke Gubernur, dalam rangka kesetaraan pembangunan, saya meminta PIK 2 masuk ke wilayah Kepulauan Seribu," ujar Junaedi dikutip dari laman pulauseribu.jakarta.go.id, Senin (21/11/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.