Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Heru Budi Menolak Bicara Soal Dana Hibah Sebesar Rp 485 Miliar yang Diusulkan Dishub...

Kompas.com - 24/11/2022, 18:45 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono irit bicara soal usulan anggaran hibah untuk sejumlah instansi dalam rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

Untuk diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengusulkan pemberian dana hibah kepada sejumlah instansi senilai Rp 485.407.344.857 (Rp 485 miliar) dalam RAPBD DKI 2023.

Instansi yang dimaksud seperti Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan lainnya.

Heru mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih membahas soal usulan anggaran hibah tersebut.

Baca juga: Rajin Sidak Akhir-akhir Ini, Heru Budi: Mau Ketemu Camat dan Lurah

Ia lantas mengaku masih belum boleh membicarakan soal anggaran hibah itu.

"Ya, (usulan anggaran hibah) lagi dibahas. Kan belum boleh ngomong," ucapnya di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).

Saat ditanya mengapa masih belum boleh membicarakan hal itu, Heru kemudian meminta awak media agar bertanya ke Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Derah (Setda) DKI Jakarta Sri Haryati.

"Nanti saja. Itu (soal usulan anggaran hibah), (tanya ke) Bu Sri saja," katanya.

Untuk diketahui, terdapat delapan usulan dana hibah dalam RAPBD.

Baca juga: Heru Budi Pakai Permenaker Nomor 18 sebagai Acuan, UMP DKI 2023 Maksimal Naik 10 Persen

Menurut Komisi B DPRD DKI, hanya satu usulan di antaranya yang termasuk dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Dishub DKI.

Satu usulan itu adalah hibah kepada Polda Metro Jaya untuk pengembangan electronic traffic law enforcement (ETLE) tahap III senilai Rp 75.477.263.795 (Rp 75,47 miliar).

Karena termasuk dalam RKPD Dishub DKI, Komisi B DPRD DKI Jakarta kemudian menyetujui usulan hibah kepada Polda Metro Jaya senilai Rp 75,47 miliar tersebut.

Tujuh usulan dana hibah lain dari Dishub DKI kepada sejumlah instansi bakal dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.

Dengan demikian, belum diketahui apakah nominal usulan dana hibah itu bakal berkurang atau bertambah nantinya.

Baca juga: Heru Budi Akan Tetapkan UMP DKI 2023 pada Senin 28 November

Namun, saat diserahkan ke banggar, nominal setiap tujuh usulan dana hibah itu tidak diganti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com