Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kandasnya Usulan Buruh, UMP DKI 2023 Maksimal "Hanya" Naik 10 Persen

Kompas.com - 25/11/2022, 06:40 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan buruh agar Upah Minimum Provinsi DKI 2023 bisa naik 10, 55 persen dipastikan kandas.

Meski nilai UMP DKI 2023 belum ditetapkan, namun Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sudah memastikan bahwa nilai kenaikannya maksimal hanya 10 persen. 

Sebab, Heru akan menetapkan UMP DKI 2023 mengacu kepada Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Upah Minimum 2023.

Dalam Permenaker itu, dinyatakan bahwa upah minimum 2023 maksimal naik 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Heru Budi Pakai Permenaker Nomor 18 sebagai Acuan, UMP DKI 2023 Maksimal Naik 10 Persen

Heru menegaskan, ia akan menggunakan aturan dalam Permenaker itu karena itu lah aturan terbaru yang telah ditetapkan pemerintah terkait UMP. 

Ia tak akan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan lama. 

"Enggak (menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021), kan ada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022," tegas Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).

Meski demikian, Heru sampai saat ini belum menentukan berapa besaran nilai UMP DKI 2023.

"Mungkin sebelum tanggal 28 (November 2022) atau pas tanggal 28. Lagi dihitung," kata Heru.

Acuan

Heru sejauh ini mengaku masih belum menentukan nilai UMP DKI 2022 yang akan dijadikan acuan sebagai penentuan nilai UMP DKI 2023 hingga saat ini.

Sebab, besaran nilai UMP DKI 2022 yang menjadi acuan hingga saat ini masih belum jelas.

Sebagai informasi, UMP DKI 2022 senilai Rp 4.641.854 sejatinya tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021.

Namun, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI mengajukan gugatan atas Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021 itu.

Hasilnya, Pemprov DKI kalah dalam dua tingkat persidangan.

Baca juga: Heru Budi Akan Tetapkan UMP DKI 2023 pada Senin 28 November

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com