Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Berliku Warga Kampung Bayam Tempati Rusunawa yang Dijanjikan Pemprov DKI

Kompas.com - 25/11/2022, 21:30 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah sejak tiga tahun lalu Warga Kampung Bayam tergusur dan dipaksa pindah dari kampung mereka.

Mereka berbondong meninggalkan kampungnya setelah Pemprov DKI Jakarta mengubah wajah kampung itu menjadi kompleks Jakarta Internasional Stadium (JIS)

Proses relokasi warga sebenarnya berlangsung secara kondusif.

Pasalnya, selain memberikan uang kerahiman, Pemprov DKI di era Gubernur Anies Baswadan saat itu juga berjanji membangun kembali hunian warga yang letaknya tak jauh dari JIS.

Kompas.com mencatat, proses pembangunan itu pun selalu melibatkan warga. Para calon penghuni diminta turut memberi saran, masukan, bahkan menyumbang pemikiran tentang model hunian yang diinginkan.

Baca juga: Jakpro Kebut Urus Administrasi agar Warga Bisa Segera Tempati Kampung Susun Bayam

Luas unit, dapur, hingga letak kamar pun berkali-kali dibahas bersama warga.

Tujuannya saat itu hanya satu, agar warga nyaman tinggal saat hunian itu rampung dan ditempati.

"Kami berjanji kepada mereka (warga Kampung Bayam) untuk kembali membangun permukiman," kata Anies saat peletakan batu pertama Kampung Susun Bayam, Sabtu (7/5/2022), dilansir dari Antara.

"Permukiman ini tetap akan membuat mereka yang selama ini berprofesi sebagai petani tetap bisa berkegiatan pertanian dan itu disiapkan rancangannya, disiapkan lahannya," lanjut Anies.

Baca juga: Sudah Diresmikan Anies, Kampung Susun Bayam Belum Dihuni

Penantian panjang warga

Namun bak panggang jauh dari api, warga Kampung Bayam yang tergusur megaproyek JIS, tak semudah itu menempati Kampung Susun Bayam yang telah dijanjikan untuk mereka.

Sejak diresmikan Anies pada 12 Oktober 2022, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku operator tak kunjung membiarkan Kampung Susun Bayam dihuni karena berbagai masalah administratif.

Community Development Specialist PT Jakpro Hifdzi Mujtahid, menyebutkan dalam hal administrasi, Kampung Susun Bayam, sedikit berbeda dengan administrasi rusunawa lain yang sudah dijadikan tempat relokasi warga.

Hifdzi mengatakan Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta masih perlu mematangkan sejumlah skema, salah satunya, penetapan tarif sewa Kampung Susun Bayam.

Baca juga: Warga Menginap 3 Hari di Depan Kampung Susun Bayam, Minta Kejelasan Waktu Tempati Hunian

"Kalau pakai tarifnya BUMD, BUMD kan harus untung. Kalo kita merencanakan sesuatu hal (tarif sewa rendah), yang rugi nanti temuan kita di akhir," kata Hifdzi kepada TribunJakarta.com.

Demonstrasi dari warga Kampung Bayam yang merasa diberikan harapan palsu pun tak terelakkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com