JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua M Hasya Attala, Adi Syahputra membeberkan kronologi kasus dugaan tabrak lari hingga menyebabkan putranya tewas itu di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.
Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat sang anak dari Fisip UI hendak pulang ke indekos.
Setiba di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, korban seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.
Baca juga: Mahasiswa UI Jadi Korban Tabrak Lari di Jaksel, Pelaku Diduga Pensiunan Pejabat Polri
Di saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan dan menabrak serta melindas korban.
"Iya ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu, karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Adi mengatakan saat itu pengemudi mobil saat itu menolak bertanggung jawab. Korban dibawa oleh mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.
"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama dipinggir jalan," kata Adi.
Baca juga: Sebulan Berlalu, Kasus Mahasiswa UI yang Ditabrak Lari Masih Jalan Ditempat
Untuk diketahui, informasi mengenai kecelakaan yang dialami oleh Hasya itu beredar melalui pesan singkat WhatsApp. Pesan tersebut turut menyertakan foto korban yang menggunakan almater UI.
Dalam narasi dijelaskan bahwa Hasya diduga menjadi korban tabrak lari dengan pelaku diduga merupakan anggota Polri.
Adi sebelumnya mengatakan, peristiwa yang dialami putranya tersebut terjadi di kawasan Srengseng Sawang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.
"Sampai dengan saat ini tidak ada penyelesaian dari polisi padahal sudah dibuatkan laporan," ujar Adi Syahputra.
Baca juga: Ditabrak Pengemudi Fortuner hingga Hancur, Beton Jalur Sepeda Sudirman Diperbaiki Pemprov DKI
Saat dipertegas mengenai terduga pelaku yang menabrak korban merupakan anggota polri, Adi membenarkan.
Hal itu diketahui Adi karena pelaku sempat berhenti setelah kecelakaan, tetapi menolak mengantar korban ke rumah sakit.
"Betul. Perwira menengah pensiunan. Orangnya ada kok, dimintai bawa ke rumah sakit dia enggak mau," kata Adi.
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Suharno mengatakan, kasus dugaan tabrak lari ini baru akan dilakukan gelar perkara pada Senin (27/11/2022).
Baca juga: Ini Kisah Jidan, Selami Sungai Hitam di Jakarta Barat untuk Angkut Kasur
"Senin ya digelar. Nanti Senin ya. Selasa saya kasih tau," kata Suharno.
Suharno mengemukakan, penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan tabrak lari tersebut bersama Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Iya, Senin ama Kasubdit Gakkum," kata Suharno.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.