Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/11/2022, 08:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RA mengeluhkan pengalamannya membuat laporan kehilangan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (24/11/2022).

Ia mengaku mendapat ujaran yang mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Setelah ia membuat laporan kehilangan buku tabungan dan berterima kasih, menurut RA, salah satu polisi pun bertanya seakan-akan meminta uang kepadanya.

"Ketika selesai laporannya, si bapaknya bilang, 'Cuma terima kasih doang?' Terus saya bilang, 'Iya'. Karena saya tahu aturannya di kepolisian tidak boleh ada pungli," kata RA di Mapolsek Palmerah, Kamis malam.

Baca juga: Polisi yang Teriak Ujaran Berbau SARA ke Warga Pembuat Laporan Diperiksa Provos

Namun, saat hendak pulang, RA mendengar bahwa polisi itu meneriakinya dengan kata "pelit" sembari membawa asal daerahnya.

Pengalaman itu pun diungkapkan RA melalui akun Twitter-nya dan mendapat tanggapan luas dari warganet.

Kapolsek minta maaf

Atas peristiwa itu, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim meminta maaf kepada RA.

"Kami sudah meminta maaf dengan sangat kepada Mas RA," ungkap Dodi di Mapolsek Palmerah, tadi malam.

"Artinya ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi pengawasan ke anggota dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," kata dia.

Untuk mencegah kejadian serupa, Dodi Abdulrohim akan memperketat pengawasan layanan masyarakat, khususnya saat warga melakukan pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Palmerah.

"Akan kami lebih awasi, khususnya internal, terutama pada saat pembuatan laporan itu betul-betul di situ ada piket reskrim, piket intel, termasuk piket pawa, sehingga betul-betul saling mengawasi. Sehingga kontrol pelayanan masyarakat lebih diintensifkan lagi," kata Dodi.

Baca juga: Jokowi Ingatkan Capres-Cawapres: Lakukan Politik Gagasan, Jangan Bawa SARA!

Permintaan maaf itu kemudian diterima RA. Ia juga mengaku tidak mempermasalahkan kasus ini ke depannya.

"Pak Dodi (Kapolsek Palmerah) dan jajaran juga menyampaikan permintaan maaf dari Polsek Palmerah, saya menerima permintaan maaf tersebut," kata RA.

Lebih jauh, RA mengaku akan menyerahkan proses hukum kepada internal polisi.

Ia berharap, pengalaman yang dialami tidak dialami lagi warga lainnya saat membuat laporan di kantor polisi.

"Harapannya semoga tidak lagi terjadi di lokasi lain, sehingga menjadi evaluasi untuk kepolisian agar bisa memberi pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat yang membuat pengaduan dan permasalahnnya," ujar RA.

Polisi kena sanksi

Sementara itu, anggota yang disebut telah meneriaki ujaran SARA kepada RA langsung diperiksa oleh Provos Polres Metro Jakarta Barat, malam itu.

Baca juga: Bawaslu Akan Tindak Buzzer yang Gunakan Isu SARA pada Pemilu 2024

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, anggota polisi itu telah diperiksa dan diberi sanksi.

"Terhadap anggota brigadir ini, sudah dilakukan pemeriksaan tadi malam. Kami klarifikasi atas perbuatannya, dan kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus," ungkap Pasma di Palmerah, Jumat (25/11/2022).

Kendati demikian, Pasma belum memerinci bentuk sanksi dan penempatan khusus bagi polisi tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Misteri Keberadaan Toko di Mangga Dua yang Katanya Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas 'Branded' KW

Misteri Keberadaan Toko di Mangga Dua yang Katanya Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas "Branded" KW

Megapolitan
Pelajar di Glodok Kehilangan Ponsel, Ternyata Dicuri Orang yang Dikenalnya

Pelajar di Glodok Kehilangan Ponsel, Ternyata Dicuri Orang yang Dikenalnya

Megapolitan
BERITA FOTO: Hotman Paris Sudah Prediksi Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

BERITA FOTO: Hotman Paris Sudah Prediksi Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
BERITA FOTO: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Lakukan Kejahatan Sangat Serius

BERITA FOTO: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Lakukan Kejahatan Sangat Serius

Megapolitan
Dishub DKI Sebut Ada 600 Data Ganda Pemudik Gratis Lebaran 2023

Dishub DKI Sebut Ada 600 Data Ganda Pemudik Gratis Lebaran 2023

Megapolitan
Alasan Kemenag Belum 'Blacklist' Travel Umrah Naila, Masih Percaya Jemaah Akan Diberangkatkan

Alasan Kemenag Belum "Blacklist" Travel Umrah Naila, Masih Percaya Jemaah Akan Diberangkatkan

Megapolitan
Razia Obat Keras di Serpong dan Ciputat, Satpol PP Dapati Ribuan Pil Dijual Tanpa Resep

Razia Obat Keras di Serpong dan Ciputat, Satpol PP Dapati Ribuan Pil Dijual Tanpa Resep

Megapolitan
Tawuran di Tanggul Kalibaru Lukai Seorang Anggota Polisi, 39 Orang Masih Diburu

Tawuran di Tanggul Kalibaru Lukai Seorang Anggota Polisi, 39 Orang Masih Diburu

Megapolitan
Akui Jakarta Semakin Macet, Kadishub: Warga Masih Andalkan Kendaraan Pribadi

Akui Jakarta Semakin Macet, Kadishub: Warga Masih Andalkan Kendaraan Pribadi

Megapolitan
Permintaan Khusus The Jakmania agar JIS Bisa Segera Jadi 'Kandang' Persija...

Permintaan Khusus The Jakmania agar JIS Bisa Segera Jadi "Kandang" Persija...

Megapolitan
Mencuatnya Nama Kaesang Jadi Calon Wali Kota, Benarkah Depok Sedang Krisis Kepemimpinan?

Mencuatnya Nama Kaesang Jadi Calon Wali Kota, Benarkah Depok Sedang Krisis Kepemimpinan?

Megapolitan
Bos Travel Naila Tipu Jemaah Umrah Dua Kali, yang Pertama Cuma Dihukum 8 Bulan

Bos Travel Naila Tipu Jemaah Umrah Dua Kali, yang Pertama Cuma Dihukum 8 Bulan

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 31 Maret 2023, BMKG: Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan pada Siang hingga Sore Hari

Perkiraan Cuaca 31 Maret 2023, BMKG: Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan pada Siang hingga Sore Hari

Megapolitan
Ketika Panduan Google Maps Bikin Truk Tronton Lintasi Jalan Sempit, Ambleskan Akses Rumah Si Pitung

Ketika Panduan Google Maps Bikin Truk Tronton Lintasi Jalan Sempit, Ambleskan Akses Rumah Si Pitung

Megapolitan
Tuntutan Mati untuk Teddy Minahasa: Sang Jenderal yang Tak Akui Kesalahan Usai Keruk Keuntungan Edarkan Sabu

Tuntutan Mati untuk Teddy Minahasa: Sang Jenderal yang Tak Akui Kesalahan Usai Keruk Keuntungan Edarkan Sabu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke