JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama M Hasya Attalah (17) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tersebut diduga menjadi korban tabrak lari pengendara mobil Mitsubishi Pajero yang terjadi sebulan lalu, tepat pada 6 Oktober 2022.
Kasus dugaan tabrak lagi yang dialami Hasya ini baru mencuat setelah hasil penyelidikan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan belum mencapai perkembangan.
Baca juga: Kronologi Mahasiswa UI Jadi Korban Tabrak Lari oleh Diduga Pensiunan Pejabat Polri
Informasi mengenai kecelakaan yang dialami Hasya beredar melalui WhatsApp. Dalam pesan itu terdapat foto korban yang tampak menggunakan almamater UI berwarna kuning.
Pesan yang sama menyebutkan bahwa Hasya menjadi korban tabrak lari oleh seseorang yang diduga anggota Polri.
Kronologi
Orangtua M Hasya Attala, Adi Syahputra mengatakan, peristiwa tabrak lari itu terjadi saat putranya hendak pulang ke kosan dari kegiatan kampus pada 6 Oktober 2022, malam.
Korban, kata Adi, menggunakan sepeda motor seorang diri.
Setiba di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, korban seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.
Namun saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan dan menabrak serta melindas korban.
"Iya ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu, karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Bertengkar, Ayah di Jombang Tabrak Lari Anaknya Sendiri, Pelaku Sempat Dihakimi Warga
Adi mengatakan, saat itu pengemudi mobil menolak bertanggung jawab. Korban dibawa mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.
"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama dipinggir jalan," kata Adi.
Diduga anggota polri
Adi Syahputra saat dikonfirmasi membenarkan Hasya menjadi korban tabrak lari diduga oleh anggota polri.
Sebab, kata Adi, saat itu pelaku disebut sempat memberhentikan kendaraanya, tetapi dia menolak mengantarkan korban ke rumah sakit.
"Betul. Perwira menengah pensiunan. Orangnya ada kok, diminta bawa ke rumah sakit dia enggak mau," kata Adi.
Baca juga: Tak Kunjung Tangkap Pelaku Tabrak Lari Anak Anggota DPRD, Polisi Ungkap Kesulitannya
Selain tak mendapat pertanggungjawaban, Adi pun menanti dan bertanya-tanya prihal kasus yang dialami putranya satu bulan lalu belum mendapat titik terang.
"Sampai dengan saat ini tidak ada penyelesaian dari polisi padahal sudah dibuatkan laporan," ujar Adi Syahputra.
"Ya ngegantung sampai saat ini, sampai kami sudah berkali-kali ke Polres," kata Adi.
Gelar perkara
Dikonfirmasi secar terpisah, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno mengatakan, kasus dugaan tabrak lari ini baru akan gelar perkara pada Senin (27/11/2022).
"Senin ya digelar. Nanti Senin ya. Selasa saya kasih tahu," kata Suharno.
Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan tabrak lari tersebut bersama Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.