Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/11/2022, 17:21 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang kurir J&T Express, berinisial AOS, dilaporkan telah membawa kabur uang perusahaan ekspedisi itu sebesar Rp 531.700.000.

Dari uang hasil penggelapan itu, pelaku mengaku sudah menggunakannya untuk membeli rumah di Bekasi, Jawa Barat.

"Uang hasil penggelapan, sudah dibeliin rumah. Perkiraan harga rumah Rp 200 jutaan, sisanya perabotan rumah. Sebagian besar uang masih di rekening dia," ungkap Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy, Sabtu (26/11/2022).

Baca juga: Kurir J&T Express Bawa Kabur Uang Klien Rp 531 Juta, Sembunyi di Bekasi lalu Ditangkap

Padahal, uang ratusan juta tersebut merupakan uang setoran kantor cabang yang seharusnya disetorkan ke kantor pusat J&T Express.

Pelaku ditugaskan membawa uang itu pada Senin 10 Oktober 2022 lalu. Namun ia justru membawanya kabur.

"Jadi, pelaku membawa uang yang hendak disetorin ke kantor pusat. Jadi uang yang terkumpul dari cabang. Malah dibawa kabur semua uangnya," ungkap Avril.

Setelah membawa kabur uang tersebut, kata Avril, pelaku langsung melarikan diri ke kawasan Kabupaten Bekasi.

"Pelaku berhasil kami tangkap pada tanggal 26 Oktober 2022, dini hari. Saat ini pelaku sudah kami tahan," lanjut dia.

Baca juga: Kronologi Kurir J&T Express Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 531 Juta

Atas perbuatannya tersebut, AOS disangkakan Pasal 362 KUHP dan 374 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Pihak J&T Express membenarkan adanya penggelapan uang perusahaan yang dilakukan salah satu kurirnya itu.

"Salah satu karyawan kami melakukan penggelapan hingga perusahaan merugi hampir setengah milyar rupiah," kata Senior Manager Internal Audit J&T Emilio Equinaldo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/11/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com