Lienda menambahkan, 28 orang yang diangkut itu berasal dari tiga rumah kos yang berbeda-beda di wilayah Cilodong, Depok.
Sementara satu lokasi lainnya di Plenongan Jalan Dewi Sartika, yang letaknya di dekat rel.
Baca juga: Sebelum Digerebek Satpol PP, Rumah yang Jadi Tempat Prostitusi di Pamulang Sempat Didatangi Polisi
Dari 28 orang yang diamankan, hanya delapan orang yang diberikan pembinaan di rumah singgah sementara lantaran usianya masih di bawah umur.
Sementara, 20 orang lainnya telah dipulangkan ke rumah masing-masing, dengan catatan membuat surat perjanjian di atas materai untuk tak mengulangi tindakan prostitusi itu.
"Ada delapan orang di bawah umur, oleh pihak DPAPMK dan Dinsos dibawa ke Rumah Persinggahan Sementara Beji untuk pembinaan lebih lanjut," ujar dia.
Dalam penggerebekan itu, Satpol PP Kota Depok didampingi personil Polres Metro Depok, Dinsos, Disdukcapil, Dinkes, DP3AP2KB, Kodim serta POM AD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.