JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan melakukan gelar perkara tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah (17), yang diduga ditabrak pensiunan anggota Polri pada Senin (28/11/2022).
Adapun kecelakaan kecelakaan yang dialami korban terjadi di jalan kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Okrober 2022, malam.
"Hari Senin (ini) gelar perkara," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono, Jumat (25/11/2022).
Joko mengemukakan, proses gelar perkara yang dilakukan pada Senin ini untuk menentukan status hukum naik atau tidaknya dari penyelidikan ke penyidikan, termasuk penentuan tersangka.
Baca juga: Polres Jaksel Janji Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Pejabat Polri
"Iya penyelidikan ke penyidikan. Tinggal pihak (Subdit Gakkum Ditlantas) Polda kalau bisa menentukan tersangka, baru keluar SPDP (surat pemberitahuan dimulai penyidikan)," kata Joko.
Joko sebelumnya juga memastikan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami Hasya itu akan diusut tuntas.
Sejauh ini penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa lima orang saksi terkait kasus kecelakaan yang dialami Hasya.
Dari lima saksi, beberapa di antaranya seorang teman korban yang saat itu berada di lokasi kejadian.
Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Pejabat Polri, Sudah Mediasi tapi Belum Ada Titik Temu
"Sudah. Kalau saksi ada 5 saksi (yang diperiksa) termasuk temannya yang naik motor di belakang korban," kata Joko.
Beberapa kali ini pelaku yang disebut pensiunan pejabat polri berpangkat AKBP dan keluarga korban telah beberapa kali dipertemukan untuk mediasi, hanya saja belum ada titik temu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.