JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dua pekan berlalu, pihak kepolisian belum juga menyampaikan perkembangan kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak perwira kepolisian.
Anak perwira Polri berpangkat kombes berinisial RC (19) yang diduga menganiaya rekannya diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (21/11/2022) siang.
Selain RC, salah seorang personel Polri yang merupakan mentor atau pelatih dari terduga pelaku dan korban juga turut diperiksa.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, usai menjalani pemeriksaan, RC yang mengenakan kaus hijau disebut sempat ke kantin Polres yang terletak di lantai 3.
Baca juga: Polisi Juga Periksa Murid Bimbel Akpol di PTIK Terkait Dugaan Penganiayaan oleh Anak Kombes
Sayangnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus belum berkenan menyampaikan hasil pemeriksaan.
"Soal itu nanti sajalah ya," ujar Irwandhy kepada Kompas.com.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, lebih kurang sudah ada enam orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini.
Namun, Nurma enggan mengonfirmasi soal latar belakang ayah RC yang disebut-sebut sebagai Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) di sebuah Polda.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak berinisial FB (16 tahun) diduga mengalami penganiayaan oleh terduga pelaku berinisial RC.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (12/11/2022) di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Fakta Kasus Anak Kombes Pukuli Temannya: Pelaku Dianggap Anak Kecil dan Diduga Penuh Intervensi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.