JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dua pekan berlalu, pihak kepolisian belum juga menyampaikan perkembangan kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak perwira kepolisian.
Anak perwira Polri berpangkat kombes berinisial RC (19) yang diduga menganiaya rekannya diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (21/11/2022) siang.
Selain RC, salah seorang personel Polri yang merupakan mentor atau pelatih dari terduga pelaku dan korban juga turut diperiksa.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, usai menjalani pemeriksaan, RC yang mengenakan kaus hijau disebut sempat ke kantin Polres yang terletak di lantai 3.
Baca juga: Polisi Juga Periksa Murid Bimbel Akpol di PTIK Terkait Dugaan Penganiayaan oleh Anak Kombes
Sayangnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus belum berkenan menyampaikan hasil pemeriksaan.
"Soal itu nanti sajalah ya," ujar Irwandhy kepada Kompas.com.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, lebih kurang sudah ada enam orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini.
Namun, Nurma enggan mengonfirmasi soal latar belakang ayah RC yang disebut-sebut sebagai Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) di sebuah Polda.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak berinisial FB (16 tahun) diduga mengalami penganiayaan oleh terduga pelaku berinisial RC.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (12/11/2022) di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Fakta Kasus Anak Kombes Pukuli Temannya: Pelaku Dianggap Anak Kecil dan Diduga Penuh Intervensi
Yusna, ibunda dari korban penganiayaan, pun melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Permasalahan bermula saat keduanya mengikuti bimbingan belajar persiapan masuk Akademi Kepolisian di PTIK.
FB dan RC merupakan teman satu camp pelatihan. Dalam proses bimbingan belajar, RC menuding FB menyembunyikan topi miliknya saat latihan.
Kemudian pelaku diduga memukul korban karena merasa tidak terima.
Baca juga: Ibu Korban yang Diduga Dianiaya Anak Kombes Berharap Kapolri Bertindak Tegas
Sang ibu mengatakan, FB sudah meminta maaf kepada RC, namun FB tetap dipukul. Bahkan pelatih yang melihat kejadian itu berlangsung, berdasarkan cerita FB, hanya diam.
Pelaku diduga selalu menyebut dirinya merupakan anak seorang Inspektur Pengawas Daerah sebuah Polda.
RC juga berulang kali menyebut dirinya seorang putra polisi berpangkat Komisaris Besar atau kombes.
"Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak Kombes," ucap Yusna.
Baca juga: Korban yang Diduga Dianiaya Anak Kombes Alami Luka di 3 Bagian Tubuh
Yusna melaporkan tindak penganiayaan yang menimpa anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan di hari yang sama saat penganiayaan terjadi.
Sayangnya Yusna mendapat perlakuan tidak mengenekkan sejak membuat laporan. Menurut dia, ada petugas kepolisian yang menganggap apa yang menimpa FB hanyalah perkelahian anak-anak biasa.
"Masa orang Polres Jakarta Selatan bilangnya itu anak-anak kecil pelakunya. Katanya hanya perkelahian yang tidak serius," kata Yusna kepada Kompas.com Jumat (18/11/2022).
"Ini bukan perkelahian loh! Ini anak saya dianiaya," sambungnya.
Baca juga: Kekhawatiran Ibu Korban yang Diduga Dianiaya Anak Kombes, Takut Kasus Tak Berlanjut...
Seiring berjalannya waktu, Yusna merasakan banyak kejanggalan pada penyelidikan polisi terhadap kasus penganiayaan yang menimpa anaknya.
Yusna mengemukakan, sampai saat ini, hasil visum untuk menguatkan adanya penganiayaan terhadap putranya itu belum keluar.
Padahal, visum itu dilakukan pekan lalu saat korban membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022).
"Hasil visum sampai sekarang belum keluar. Masa sudah lima hari hasil visum belum juga keluar?" ujar Yusna saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (18/11/2022).
Selain hasil visum yang tak kunjung keluar, Yusna juga mempertanyakan kenapa pihak polisi tidak melibatkan dirinya dan anaknya, sebagai pelapor dan korban, dalam penyelenggaran olah TKP (tempat kejadian perkara) atas laporannya.
Yusna mengaku telah mengonfirmasi soal waktu pelaksanaan olah TKP kepada penyidik. Berdasarkan informasi yang ia dapat, olah TKP dilakukan Jumat (18/11/2022) pagi pukul 10.00 WIB.
"Ketua tim penyelidik bilang ibu kalau bisa enggak usah ikut. Karena ini sebentar, sore baru dilaksanakan," ucap Yusna.
Ia mengaku di hari itu telah berada di sekitaran PTIK sejak pagi hari, namun ia tak melihat adanya kegiatan olah TKP yang disebutkan polisi.
Baca juga: Korban yang Diduga Dianiaya Anak Kombes Trauma, Orangtua: Anak Saya Diancam Dihabisi
"Sejak pukul 07.00 WIB sampai 09.30 WIB, itu saya masih di PTIK, Parkir. Bohong tuh. Bisa dicek di CCTV, mobil saya ada masuk ke PTIK pagi-pagi. Tidak ada olah TKP di sana," ujar Yusna.
(Kompas.com: Tria Sutrisna, Muhammad Isa Bustomi, Zintan Prihatini | TribunJakarta.com: Annas Furqon Hakim)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.