JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengakui banyak pelanggar lalu lintas (lalin) di Jakarta setelah tilang manual dihapus dan diganti menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman berujar, saat ini pelanggaran lalin yang dilakukan pengendara umumnya melepas dan memalsukan pelat nomor kendaraan.
Perbuatan itu diduga dilakukan pengendara agar tidak terkena tilang dengan kamera ETLE yang saat ini terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
"Fenomena yang terjadi di masyarakat adalah mereka melepas pelat nomor dan memalsukan pelat nomor," ujar Latif dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Polda Metro: ETLE Belum Bisa Tilang Pengendara Tak Pakai Helm dan Kendaraan Kelebihan Penumpang
Latif mengatakan, polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan tetap melakukan tilang secara manual apabila melihat pengendara melepas atau memalsukan pelat nomor.
"Kalau pelat nomor tidak ada, kami akan cek. Nah kalau ini ada unsur-unsur yang mendekati unsur pidana, bisa pemalsuan, kami lakukan penyitaan kendaraan," kata Latif.
"Jadi tilang manual masih digunakan memang untuk menindak pelanggaran yang sudah untuk menghindari tilang elektronik itu. Kami akan lakukan tilang manual," sambung dia.
Polisi sebelumnya menyatakan teknologi ETLE untuk menilang kendaraan pelanggar belum sepenuhnya dapat menggantikan peran polisi lalu lintas.
Sebab, masih ada pelanggaran lalu lintas yang tidak dapat terekam kamera ETLE.
Baca juga: Dukung Tilang Elektronik meski Masih Banyak Pelanggar, Pengamat: Bisa Bangun Budaya Baru
Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto berujar, teknologi ETLE saat ini masih memiliki kelemahan.
"Tentu halnya setiap sistem pasti ada kelemahan, ada beberapa pelanggaran yang mungkin tidak bisa ter-capture oleh kamera ETLE," ujar Edi Purwanto dalam acara diskusi "Seberapa Efektif ETLE Pasca-Penghapusan Tilang Manual", Jumat (11/11/2022).
Di sisi lain, peniadaan tilang manual memunculkan fenomena pengendara lebih berani melanggar walaupun ada petugas di lapangan.
Pasalnya, para pelanggar mengetahui bahwa mereka hanya akan ditegur.
"Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu. Sehingga ya mohon maaf, polisi pun seperti tidak dianggap," kata Edi.
Baca juga: Saat Tilang Elektronik Diterapkan Tanpa Persiapan Matang, Pelanggaran Berpotensi Terus Terjadi...
Saat ini, Ditlantas Polda Metro Jaya tengah berupaya mengembangkan kemampuan kamera ETLE agar bisa merekam pelanggaran lalu lintas kasat mata yang belum terekam sebelumnya.