Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: Pengusaha Setujui UMP DKI 2023 Naik Jadi Rp 4,9 Juta

Kompas.com - 28/11/2022, 15:18 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unsur pengusaha disebut telah menyetujui nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 yang naik 5,6 persen atau setara Rp 4.910.798.

Hal ini dinyatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Andri Yansyah, usai mengumumkan kenaikan UMP DKI 2023.

"Sampai dengan saat ini ya, kami sudah melakukan komunikasi dengan pengusaha. Insya Allah pengusaha menerima (kenaikan UMP DKI 2023) di angka 5,6 persen," ucap Andri di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Disnaker Sebut UMP DKI 2023 Naik Jadi Rp 4,9 Juta, tapi Masih Tunggu Finalisasi

Andri menambahkan, angka Rp 4.910.798 itu lah yang akan ditetapkan menjadi besaran UMP DKI 2023.

Namun, keputusan gubernur yang mengatur besaran itu masih difinalisasi.

"Insya Allah ini sudah bisa dipastikan bahwa kenaikan UMP Pemprov DKI sebesar 5,6 persen atau Rp 4.910.798," kata Andri.

"Insyaallah hari ini (diumumkam). Nanti kalau oke, baru nanti diumumin," sambungnya.

Kenaikan UMP DKI yang ditetapkan Pemprov DKI itu lebih besar dari usul yang disampaikan pengusaha. 

Unsur pengusaha perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan UMP DKI 2023 naik 2,6 persen atau setara Rp 4.763.293.

Sementara itu, unsur pengusaha perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kadin DKI mengusulkan UMP DKI 2023 naik 5,11 persen atau setara Rp 4.879.053.

Baca juga: Polemik Kenaikan UMP DKI 2023: Buruh Tuntut 10,55 Persen, Pengusaha Sanggupi 2,62 Persen

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Apindo DKI Nurjaman bersikeras meminta UMP DKI 2023 hanya naik 2,6 persen.

Ia belum secara jelas menolak atau menerima nilai UMP DKI 2023 yang naik 5,6 persen itu.

"Apindo DKI tetap mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2022 (untuk menentukan nilai UMP DKI 2023)," ucap Nurjaman melalui pesan singkat, Senin.

"Kenaikan (UMP DKI 2023) sebesar 2,6 persen," sambungnya.

Untuk diketahui, Pemprov DKI mengacu kepada Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Upah Minimum 2023 untuk menentukan nilai UMP DKI 2023.

Dengan kata lain, untuk menentukan nilai UMP DKI 2023, acuan Pemprov DKI memang berbeda dengan acuan Apindo DKI.

Tim Kompas.com masih berupaya mengondirmasi Kadin DKI soal nilai UMP DKI 2023.

Hingga berita ini diterbitkan, Kadin DKI masih belum merespons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com