BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota menangkap AD (28), seorang predator anak yang bekerja sebagai guru di salah satu SD negeri di wilayah Jatirasa, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hengki menuturkan, pelaku ditangkap setelah buron selama hampir satu bulan.
"Aksi pelecehan anak ini terjadi pada 3 November lalu. Pelaku ditangkap pada tanggal 26 November, Sabtu kemarin," tutur Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (28/11/2022).
AD ditangkap tanpa melawan di wilayah Sagulung, Riau. Sebelum ditangkap di sana, AD juga sempat bersembunyi di rumah rekannya di wilayah Sumatera Utara.
Baca juga: Memburu Guru SD Si Predator Anak yang Cabuli Sejumlah Siswi di Bekasi...
Hengki berujar, polisi mulanya mendapat laporan dari orangtua korban pada 4 November 2022.
Dalam laporan tersebut, orangtua korban mengatakan bahwa anaknya yang masih duduk di bangku kelas 2 SD dilecehkan oleh AD saat ujian sekolah.
"Modusnya, korban sedang ujian yang mana tersangka mengawasi korban yang sedang ujian. Tak lama kemudian, pelaku menyuruh korban duduk di belakang dan dilecehkan," ujar Hengki.
Berbekal laporan tersebut, polisi terus melacak keberadaan AD. Hasilnya, AD ditangkap dan langsung digiring ke Mapolres Bekasi Kota.
Baca juga: Predator Anak Menyusup Jadi Guru SD di Bekasi, Lecehkan Sejumlah Murid hingga Korban Trauma Berat
Akibat perbuatannya, AD dijerat Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun hingga 15 tahun penjara.
Sebelumnya, dua siswi sekolah diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang oknum guru di wilayah Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.