Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Instruksi Presiden, Disdik DKI Bakal Rapikan Data Penerima KJP

Kompas.com - 28/11/2022, 19:38 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menyebut jajarannya akan merapikan data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Ia mengakui proses merapikan data ini menjadi salah satu bahasan dalam rapat pimpinan (rapim) para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-DKI yang dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi.

Katanya, dasar proses merapikan data ini merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Baca juga: Heru Budi Pertahankan Penjenamaan Rumah Sehat untuk RSUD di Jakarta

"Tadi kami mengadakan rapim. Salah satu bahasannya adalah tentang data bantuan sosial itu, KJP. Jadi, kami sesuaikan dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2022," sebut Nahdiana di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (28/11/2022).

Ia menyebut, untuk merapikan data penerima KJP itu, Disdik DKI akan menarik data dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial, yang dikelola Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

Selain itu, katanya, Disdik DKI juga akan menarik data dari sumber khusus lain.

"Sumber data KJP ini berasal dari data DTKS yang dilakukan oleh Pusdatin Jamsos, lalu data dari sumber-sumber data lainnya, data-data khusus," urai Nahdiana.

Baca juga: Heru Budi Copot Direktur Utama dan Direktur Bisnis Jakpro

Pada penerapannya, Disdik DKI akan membentuk tim khusus untuk merapikan data penerima KJP.

Ia mengungkapkan, hasil dari proses merapikan data itu tidak hanya akan dipakai untuk sumber data penerima KJP.

Namun, menurut Nahdiana, SKPD lain juga bisa menggunakan data yang sudah dirapikan tersebut untuk penerima bansos selain KJP.

"Nanti, (Pemprov) DKI punya data bansos yang tidak hanya digunakan oleh KJP, tapi untuk bantuan-bantuan sosial lainnya, menjadi satu data," tegas dia.

Baca juga: Heru Budi Minta Pasar-pasar di Jakarta Timur Dipercantik

Sebagai informasi, jumlah penerima KJP Plus (DKI) tahap II tahun 2022 ada sebanyak 803.121 peserta didik.

Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan November telah cair mulai 11 November 2022.

Informasi terkait pencairan dana KJP Plus bisa didapatkan lewat akun instagram @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com