Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Relokasi Kampung Susun Bayam, Tarif Sewa Turun Tapi Sebagian Warga Masih Keberatan

Kompas.com - 28/11/2022, 19:46 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetujui besaran tarif sewa Kampung Susun Bayam.

Dikutip dari Kompas.id, Jakpro selaku badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang membangun Kampung Susun Bayam, akan menyerahkan rusunawa ini ke Pemprov DKI Jakarta.

Administrasi penyerahan pengelolaan Kampung Susun Bayam masih berproses di internal Jakpro.

Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengatakan sambil mengerjakan proses administrasi internal, Jakpro mendampingi calon penghuni membentuk koperasi untuk pemeliharaan selama masa transisi.

Baca juga: Tak Lagi Rp 1,5 Juta, Tarif Sewa Kampung Susun Bayam untuk Korban Gusuran JIS Rp 500.000

”Jadi, prosesnya (peralihan pengelolaan) secara tidak langsung melibatkan pemerintah pusat dan pendampingan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Syachrial.

 

"Karena itu Memerlukan waktu yang tidak sebentar serta terpenting harus sesuai tata kelola perusahaan yang baik,” lanjutnya.

Tarif sewa ditekan

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mengungkapkan tarif sewa yang dikenakan bagi warga penghuni Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara.

Kepala Dinas DPRKP DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, besaran tarif sewa yakni Rp 500.000 per bulan untuk warga terprogram dan Rp 765.000 per bulan untuk warga umum.

Baca juga: Heru Budi Respons Polemik Kampung Susun Bayam: Sudah Difasilitasi Wali Kota dan Jakpro

"Kalau terprogram, itu yang terdampak kegiatan penataan kota. Kalau umum, ada warga secara sadar memilih rumah susun sebagai tempat tinggal," ucap Sarjoko di Balai Kota DKI, Senin (26/11/2022).

Ia menyatakan, warga yang tergusur karena pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) tergolong jenis terprogram sehingga mereka akan dikenakan tarif Rp 500.000 per bulan.

Aturan mengenai tarif itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Baca juga: Kaget Harga Sewa Kampung Susun Bayam Rp 1,5 Juta, Warga Gusuran JIS: Kami Tidak Mampu

Sebelumnya, Jakpro sempat mematok tarif sewa Rp 1,5 juta. Barulah belakangan, Jakpro tak lagi mematok tarif sewa Kampung Susun Bayam sebesar itu.

Besaran tarif sewa akan mengacu pada Pergub DKI Nomor 55 Tahun 2018. Di dalamnya berisi besaran tarif sewa bulanan rusun yang ada di Jakarta dari Sukapura sampai Kapuk Muara.

"Jadi besaran tarif ini akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Jadi bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro," ujar Syachrial.

Baca juga: Jakpro Kebut Urus Administrasi agar Warga Bisa Segera Tempati Kampung Susun Bayam

Warga masih keberatan

Namun, tarif yang telah ditetapkan tersebut dinilai masih terlalu mahal oleh sebagian warga Kampung Bayam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com