JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna tentang pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 pada Selasa (29/11/2022).
Rapat ini akan digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa.
Untuk diketahui, RAPBD DKI 2023 disetujui senilai Rp 83,7 triliun.
Baca juga: Dalam RAPBD 2023, Alokasi Dana untuk Dinkes DKI hingga Rp 11,5 Triliun
Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengonfirmasi agenda rapat paripurna ini.
"Betul, besok (terdapat rapat) paripurna pengesahan Raperda (APBD DKI 2023)," ujar Gilbert melalui pesan singkat, Senin (28/11/2022).
Menurut politisi PDI-P ini, rapat paripurna pengesahan Raperda APBD DKI 2023 itu dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
Bisa jadi, kata Gilbert, rapat tersebut baru berlangsung pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Penyertaan Modal Daerah untuk Proyek LRT Naik 2 Kali Lipat Lebih dalam RAPBD DKI 2023
"Undangan (rapat paripurna) jam 10.00 WIB. Paling cepat pukul 11.00 WIB," tutur dia.
Belum diketahui apakah rapat paripurna pengesahan Raperda APBD DKI 2023 ini akan dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi atau akan diwakilkan oleh pimpinan DPRD DKI lainnya.
Sebagai informasi, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyepakati RAPBD DKI 2023 sebesar Rp 83,7 triliun.
Kesepakatan ini dicapai bersama dengan pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI pada Jumat (25/11/2022).
Baca juga: DPRD-Pemprov DKI Sepakati RAPBD 2023 Senilai Rp 83,7 Triliun
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membagikan besaran RAPBD DKI 2023 itu melalui akun Instagram resminya, Jumat.
Tepatnya, RAPBD DKI 2023 disetujui Rp 83.781.085.902.192 (Rp 83,7 triliun).
"Alhamdulillah Banggar DPRD dan TAPD DKI Jakarta pagi ini pukul 03.44 (WIB) menyepakati Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun," tulis Prasetyo melalui unggahan di akun Instagram-nya, dikutip Jumat.
Nominal RAPBD DKI 2023 itu lebih tinggi dari pada rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).
Baca juga: Anggaran Jalur Sepeda Dihapus di RAPBD DKI 2023, Upaya Hilangkan Warisan Anies?
KUA-PPAS APBD 2023 disetujui senilai Rp Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82 triliun).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.