JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan jajarannya bertugas mendukung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam tim khusus.
Tim khusus dibentuk untuk membahas keberlanjutan Jakarta usai tidak menjadi Ibu Kota nantinya.
"Sebenarnya kami itu sifatnya supporting, kami menyiapkan data-data yang dibutuhkan banyak dari tata ruang. Jadi kami akan membantu dari sisi pendataan pasca-perpindahan atau pra-pemindahan IKN (Ibu Kota Negara)," kata Heru di Balai Kota DKI, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Heru Budi Bentuk Tim Khusus Bahas Jakarta Usai Lepas Status Ibu Kota
Terkait tugas detilnya, Heru menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut.
"Saat ini belum, karena ini tim kecil kan. Pak Pj (Gubernur DKI) minta untuk menyusun tim kecil dulu, kira-kira begitu," ujar Heru.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan tim khusus untuk membahas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang kekhususan DKI telah dibentuk per Jumat (25/11/2022).
"(Pembentukan tim khusus) sudah, sudah (dibentuk) hari ini," kata Heru kepada awak media di Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat pekan lalu.
Heru menyebutkan, tim itu terdiri dari Bappenas, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, dan lainnya.
Eks Wali Kota Jakarta Utara itu menyatakan sejumlah instansi memang tergabung dalam tim khusus itu untuk membahas tentang rencana tata ruang tata wilayah Jakarta usai tak menjadi Ibu Kota Negara.
Kata Heru, pada penerapannya, tim tersebut akan berkoordinasi dengan sejumlah ahli.
"Nanti, mereka (unsur tim khusus) yang berdiskusi sama para ahli-ahli," ujar Heru.
Baca juga: Jakarta Usai Lepas Status Ibu Kota: Tetap Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, tim khusus itu membahas keberlanjutan Jakarta usai tidak menjadi Ibu Kota nantinya.
"Memang tadi kami setuju untuk membuat sebuah tim untuk mendetail ini semua. Sebelum nanti kami masukkan, tuangkan di dalam undang-undang yang baru mengenai Jakarta ke depan," kata Suharso di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.