BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan bahwa korban dari aksi pelecehan seksual yang dilakukan AD ada yang masih berusia 7 tahun.
AD sendiri merupakan seorang predator anak yang "menyusup" menjadi guru di salah satu SD di wilayah Jatirasa, Kota Bekasi.
"Korban masih berusia 7 tahun, kelas 2 SD," ucap Hengki saat rilis pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Alasan Guru SD di Bekasi Cabuli Murid: Tiba-Tiba Tangan Saya Bergerak
Hengki menyebut, aksi terakhir AD dilakukan pada 3 November 2022 lalu.
AD melecehkan korbannya ketika ujian sekolah sedang berlangsung.
"Modusnya, korban sedang ujian yang mana tersangka mengawasi korban yang sedang ujian. Tak lama kemudian, pelaku menyuruh korban duduk di belakang dan dilecehkan," imbuh Hengki.
Orangtua korban yang mengetahui anaknya dilecehkan, langsung melapor ke polisi. Sementara tersangka AD, langsung kabur.
Baca juga: Buron Hampir Sebulan, Guru SD di Bekasi yang Cabuli Siswinya Ditangkap Polisi
Setelah hampir satu bulan buron atau tepatnya pada Sabtu (26/11/2022) lalu, AD akhirnya ditangkap. Ia ditangkap tanpa melawan di wilayah Sagulung, Riau.
Sebelum ditangkap di sana, AD juga sempat bersembunyi di rumah rekannya di wilayah Sumatera Utara.
Hengki mencatat, total ada 8 anak-anak yang dilecehkan oleh AD.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.